Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Terbukti Lakukan Penganiayaan, Habib Bahar bin Smith Ditahan Polda Jabar

admin by admin
19/12/2018
in Hukum, Nasional
0
Terbukti Lakukan Penganiayaan, Habib Bahar bin Smith Ditahan Polda Jabar

Bahar bin Smith di Polda Jabar.

7
SHARES
102
VIEWS

Beritaenam.com, Bandung – Polisi memastikan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak. Usai menjalani pemeriksaan, Habib Bahar ditahan di Polda Jabar.

“Untuk tersangka BS (Bahar) sudah dilakukan penahanan di Polda Jabar untuk proses hukum,” ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12/2018) malam.

Menurut Agung, penetapan Habib Bahar sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang dimiliki oleh penyidik. Agung menyebut Habib Bahar sudah terbukti menganiaya korban.

Dia menjelaskan dalam kasus ini polisi menetapkan lima tersangka. Kelimanya diduga terlibat kasus penganiayaan tersebut.

“Dari kasus ini kita sudah menetapkan lima orang tersangka, dua orang sudah ditahan di Polres Bogor,” kata Agung.

Polisi menjerat BS dengan pasal berlapis yakni Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2) dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Iya pasal berlapis,” ucap Agung.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (1/12) lalu. Peristiwa terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dua orang yang menjadi korban adalah MHU (17) dan ABJ (18). Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Bogor pada Rabu (5/12) dengan laporan polisi nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res.Bgr.

Tags: Bahar Bin SmithPenganiayaan anakPolda Jabar
Previous Post

Dianggap Paling Tepat, Alumni UI Akan Deklarasi Dukung Jokowi-Ma’ruf di Januari 2019

Next Post

Bebas 24 Januari, Ahok Diundang Jadi Pembicara di Luar Negeri

admin

admin

Next Post
Bebas 24 Januari, Ahok Diundang Jadi Pembicara di Luar Negeri

Bebas 24 Januari, Ahok Diundang Jadi Pembicara di Luar Negeri

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan