beritaenam.com, Jakarta – Seorang pria berinisial RIN alias Putra Syuhada ditangkap Densus 88 Antiteror. Dia diduga hendak melakukan aksi amaliyah dengan menggunakan bom di markas kepolisian, di Lampung dan Jakarta.
Dari informasi yang didapat, RIN alias Putra Syuhada terlibat kelompok teroris Abu Hamzah. Dia ditangkap di Panengahan, Kedaton, Bandar Lampung.
“Benar (informasi) penangkapan tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Minggu (10/3/2019) dini hari.
Penangkapan tersangka RIN terjadi Sabtu (9/3) kemarin pukul 17.00 WIB. Dari informasi yang telah terkonfirmasi, penangkapan ini bermula dari laporan orang tua RIN yang mengetahui anaknya telah terpengaruh paham radikal.
Orang tua RIN tak ingin anaknya melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan banyak orang di waktu yang akan datang.
Dalam pemeriksaan oleh kepolisian, RIN alis Putra Syuhada mengaku telah merakit benda yang diduga bom dengan campuran potasium klorat, switching on-off dan menyimpan barang tersebut di loteng rumah tetangganya yang berinisial L.
“(Keterlibatan L) Masih pendalaman oleh Tim Densus,” ucap Dedi.