Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home News

Tiduri Istri Pak Kades, Brigadir H Dihukum Cuci Kampung

admin by admin
11/10/2018
in News
0
Tiduri Istri Pak Kades, Brigadir H Dihukum Cuci Kampung

Ilustrasi.

7
SHARES
104
VIEWS

Beritaenam.com, Jambi – Oknum polisi Babinkambtibnas Dusun Rantau Pandan, Brigadir H, terpaksa harus berurusan dengan Propam Polres Bungo, Jambi, akibat aksi asusila. Ia dilaporkan oleh Rio Dusun Rantau Pandan, Kurniadi (45), karena telah meniduri istrinya, Rabu (10/10/2018).

Kurniadi menceritakan, kejadian ini sudah berlangsung sekitar sebulan yang lalu. Namun, istrinya Khodijah (30) baru mengakui perbuatannya bersama H dari tiga hari yang lalu. Sebelumnya Khodijah masih berusaha untuk menutupi perbuatannya.

“Memang benar, Brigadir H sudah meniduri istri saya. Hari ini saya sudah membuat laporan ke Propam Polres Bungo. Tadi saya dan juga istri juga sudah diperiksa, katanya dua hari lagi baru beritahu hasil Berita Acara Perkaranya ,” ucap Kurniadi.

Ia mengatakan, aksi bejat pelaku ini dilakukannya sebanyak satu kali. Pelaku melancarkan aksinya di rumah Kurniadi sendiri. Kala itu, Kurniadi sedang pergi ke kebun, dan anaknya sedang pergi sekolah.

“Awalnya istri saya sempat berkilah, ia mengaku dihipnotis. Tapi setelah saya suruh jujur, barulah ia mengaku sudah berhubungan badan. Alasannya ia selalu dirayu oleh Brigadir H dari tiga bulan lalu ,” jelasnya.

Kurniadi mengatakan, Brigadir H sendiri sudah mengakui perbuatannya. Ia meminta maaf atas perbuatannya. Selain itu, ia juga meminta agar Kurniadi tidak melaporkan kejadian ini pada propam Polres Bungo.

“Secara adatnya sudah kami lakukan, ia dijatuhi sanksi hutang dan cuci kampung. Tapi tidak cukup itu saja, saya juga minta diproses secara hukum, kami meminta agar Brigadir H dipecat dari anggota polisi ,” tutupnya, seperti dikutip dari suara.com

Terpisah, Kapolsek Rantau Pandan Ajun Komisaris Herdis mengakui adanya kejadian ini. Ia menuturkan, saat ini yang bersangkutan sudah diproses oleh Propam Polres Bungo atas perbuatannya.

“Memang benar, tapi sudah ditangani Propam. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Kapolres saja, karena itu bukan lagi wewenang saya,” ucap AKP Herdis.

Tags: AsusilaJambiPolres Bungo
Previous Post

Bos IMF: Skor Ekonomi Indonesia Luar Biasa, Kemiskinan Turun & Inflasi Terjaga

Next Post

Korban Meninggal Gempa dan Tsunami Sulteng 2.073 Orang

admin

admin

Next Post
Korban Meninggal Gempa dan Tsunami Sulteng 2.073 Orang

Korban Meninggal Gempa dan Tsunami Sulteng 2.073 Orang

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan