Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Tiga Emak-emak Penyebar Kampanye Hitam Jokowi Terancam 3 Tahun Penjara

by admin
25/02/2019
in Hukum, Nasional
A A
0
Tiga emak-emak yang diamankan Polda Jabar.

Tiga emak-emak yang diamankan Polda Jabar.

beritaenam.com, Bandung – Tiga emak-emak penyebar kampanye hitam Jokowi menang kawin sejenis sah terancam hukuman penjara 3 tahun. Mereka adalah Citra Widaningsih, Engqay Sugiati dan Ika Peranika.

Ketiganya ditangkap di rumahnya di Karawang, Jawa Barat. Kini Citra Widaningsih, Engqay Sugiati dan Ika Peranika tengah diperiksa di Polda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Andiko menjelaskan mereka kampanye hitam kepada Jokowi – Maruf Amin.

“Tentunya nanti Direktorat Krimum Polda Jabar dan Bawaslu Jabar akan melakukan serangkaian kegiatan untuk menganalisa dan evaluasi terhadap perbuatan yang diduga adalah tindak pidana Pemilu. Nanti hasilnya, kami menunggu Bawaslu dan Tim Gakumdu,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Andiko, di Markas Polda Jawa Barat, Bandung, Senin (25/2/2019).

Andiko mengatakan, mereka mendapat rekaman video itu berdasarkan laporan Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu, yang saat ini sedang menyelidiki dan mendalami kasus itu, terkait dugaan pelanggaran UU Tindak Pidana Pemilu.

Citra Widaningsih, Engqay Sugiati dan Ika Peranika terancam hukuman maksimal 3 tahun penjara terkait pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1/46.

Dilansir dari Antara, saat ini status ketiga orang itu masih diselidiki secara hukum, sedangkan pada aspek tata bahasa, polisi akan meminta bantuan ahli bahasa.

“Kami masih proses, biarkan penyidik bekerja dulu. Kita lihat hasil pemeriksaan karena baru pukul 23.30 WIB kurang lebih tadi malam. Berikan penyidik 1×24 jam ini bekerja, nanti hasilnya kami sampaikan,” katanya.

Tags: Jokowi-Ma'rufKampanye hitamKarawangPilpres 2019Polda Jabarvideo

Related Posts

PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Penyidikan Dihentikan
Hukum

PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Penyidikan Dihentikan

by Dandung
2 years ago
0

Bandung - Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka pembunuhan Vina di Cirebon. Hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan bahwa penetapan tersangka tersebut tidak sah dan memerintahkan Polda Jawa Barat...

Read more
Faldo Sebut ‘Prabowo Kalah di MK’ PAN: Jangan Bawa Nama Partai

Faldo Sebut ‘Prabowo Kalah di MK’ PAN: Jangan Bawa Nama Partai

7 years ago
Soal Jabatan Ma’ruf Amin Dipersoalkan dalam Petitum Kubu 02, Ini Kata Perludem

Soal Jabatan Ma’ruf Amin Dipersoalkan dalam Petitum Kubu 02, Ini Kata Perludem

7 years ago
Next Post
Bocah Filipina Ini 48 Jam Non-Stop Main Game di Warnet, Ibunya Datang Suapin Makan

Bocah Filipina Ini 48 Jam Non-Stop Main Game di Warnet, Ibunya Datang Suapin Makan

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan