beritaenam.com, Jakarta – Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin berencana menempuh jalur hukum terkait kampanye hitam emak-emak yang menyebut Jokowi bakal menghapus pendidikan agama. Kubu 01 tengah menyiapkan bukti-bukti untuk membuat laporan ke polisi.
“Terkait kasus ini, TKN dan TKD setempat telah mendapatkan laporan dari masyarakat dan berbagai elemen masyarakat pendukung 01. Kami sedang menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan kepada Polri,” ucap Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani saat dikonfirmasi, Rabu (6/3).
Menurut dia, langkah hukum diambil lantaran sudah masuk ke ranah pidana umum. Sekjen PPP ini juga berharap proses hukum nanti tidak hanya berhenti di pelaku.
“Harapan TKN adalah agar penindakan hukum tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi justru yang lebih penting terhadap dalangnya,” pungkas Arsul, seperti dilansir merdeka.com
Sebelumnya, beredar penggalan video berisi seorang perempuan diduga melakukan black campaign atau kampanye hitam. Dalam video berdurasi 00.45 detik tersebut, seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya berbicara mengenai pendidikan agama yang akan dihapus oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Video tersebut beredar luas di kawasan Makassar. Namun belum diketahui lokasi pastinya, apakah di Sulawesi Selatan atau bukan. Perempuan dalam video tersebut mengenakan jilbab oranye dan pakaian dengan bergambar padi serta dua bulan sabit, mirip lambang salah satu partai politik.