Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

TKN Meragukan Rekapitulasi Formulir C1 Kubu Prabowo

admin by admin
27/04/2019
in Nasional
0
TKN Meragukan Rekapitulasi Formulir C1 Kubu Prabowo

Ilustrasi.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin meragukan rekapitulasi suara kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang disebut berdasarkan pengumpulan formulir C1.

Sebab, belakangan kubu Prabowo-Sandi diketahui mengajukan permohonan permintaan C1 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Menarik pernyataan dari Bawaslu ini, jangan-jangan mereka memang tidak punya dan baru mau bikin war room,” kata Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Ma’ruf Usman Kansong di Hotel Gran Melia, Jakarta, Jumat, 26 April 2019.

Usman heran dengan sikap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait permintaan formulir C1. Ia mempertanyakan dasar klaim kemenangan Prabowo-Sandi yang selama ini digaungkan.

“Lalu pertanyaannya, klaim 62 persen (oleh BPN) selama ini, itu dari mana?” ucap Usman.

Juru Bicara TKN Jokowi-Ma’ruf Arya Sinulingga menduga, kubu Prabowo-Sandi berbohong. Pasalnya, saat mengklaim kemenangan 62 persen, kubu Prabowo-Sandi menyebut data mereka berasal dari formulir C1 hasil rekapitulasi suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

“Itu membuktikan bahwa mereka tidak punya data. Klaim mereka hari pertama sudah mencapai 40 persen data C1 itu bohong semua,” tegas Arya.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Mochammad Affifudin membenarkan BPN Prabowo-Sandi mengajukan permohonan permintaan formulir C1.

Affif, sapaannya, mengatakan langkah itu boleh saja dilakukan asalkan melalui proses administrasi yang resmi.

“C1 kan dokumen umum. Barang itu bisa didokumentasikan oleh siapapun. Karena (BPN) bersurat, ya kita kasih. Yang lain pun kalau bersurat juga kita kasih,” kata Afif.

Menurut Afif, surat permohonan BPN untuk mendokumentasikan form C1 sudah masuk sejak, Kamis, 25 April 2019.

Dengan begitu, Bawaslu pun mengirimkan dokumen tersebut lewat foto yang sebelumnya telah disimpan oleh jajaran pengawas TPS.

“Foto itu dikirim oleh jajaran TPS kami simpan, sekarang bentuknya foto yang dikumpulkan dalam flashdisk,” kata Afif.

Tags: BPN Prabowo-sandiFormulir C1Jokowi-Ma'rufPilpres 2019Prabowo-SandiTKN Jokowi-Ma'ruf
Previous Post

Situng KPU 40 Persen: Jokowi-Amin 56,27 Persen, Prabowo-Sandi 43,73 Persen

Next Post

KPK: Sofyan Basir akan Diperiksa dalam Waktu Dekat

admin

admin

Next Post
KPK: Sofyan Basir akan Diperiksa dalam Waktu Dekat

KPK: Sofyan Basir akan Diperiksa dalam Waktu Dekat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan