Beritaenam.com, Jakarta – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Grace Natalie tidak ingin agama dilacurkan untuk kepentingan politik. Pernyataan itu berkenaan dengan sikap partainya, PSI yang menolak peraturan daerah berbasis agama atau perda agama.
Grace Natalie mengatakan perda agama merupakan peraturan diskriminatif. Bahkan mendiskriminasikan kaum perempuan.
“Inilah yang tidak kami dukung, oleh karena itu kami mengatakan kami tidak ingin mendukung agama dilacurkan untuk kepentingan politik,” kata Grace di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (19/11/2018).
Ke Komnas Perempuan, Grace Natalie berkonsultasi terkait Peraturan Daerah (Perda) berbasis agama yang dinilai mendiskriminasikan perempuan itu.
Dapat data dari Komnas Perempuan, Grace Natalie mengungkapkan terdapat 421 Perda diskriminatif yang mayoritas menyasar kaum perempuan.
Ia juga mengatakan telah diberi dua buah buku oleh Ketua Komnas Perempuan, Azriana Manalu. Adapun kedua buku tersebut yakni buku berupa Laporan Pemantauan Kondisi Pemenuhan Hak-hak Konstitusional Perempauan di 16 Kabupaten/Kota Pada 7 Provinsi yang berjudul ‘Atas Nama Otonomi Daerah Pelembagaan Diskriminasi Dalam Tatanan Negara-Bangsa Indonesia’ dan ‘Pedoman Pangujian Kebijakan Konstitusioanl’.
“Komnas Perempuan tadi memberi dua buah buku yang isinya kajian akademik yang dilakukan oleh Komnas Perempuan dan ini sebenarnya tidak berdiri sendirian karena juga ada lembaga-lembaga lain yang melakukan kajian serupa antara lain, Setara Institut dan Wahid Insititut dan hasilnya memang mencengangkan. Dari 421 Perda diskriminatif yang mayoritas memang Perda diskriminatif ini mengatasnamakan agama tertentu 333, itu artinya hampir 80 persen aturan dalam Perda diskriminatif tersebut itu menyasar kaum perempuan,” kata Garce.