Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Internasional

Uni Eropa Denda Google Rp 23 Triliun

admin by admin
21/03/2019
in Internasional
0
Uni Eropa Denda Google Rp 23 Triliun
7
SHARES
103
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Uni Eropa menjatuhkan denda USD 1,7 miliar atau di kisaran Rp 23,9 triliun pada raksasa internet Google. Ini adalah ketiga kalinya Google didenda besar oleh Eropa terkait persoalan monopoli.

Denda terbaru itu karena praktik ilegal periklanan oleh Google dari tahun 2006 sampai 2016.

“Keputusan hari ini adalah tentang bagaimana Google menyalahgunakan dominasinya untuk menghentikan website menggunakan broker selain platform AdSense,” kata Margrethe Vdestager, European Competition Commissioner.

Artinya, pengiklan dan pemilik website hanya punya sedikit pilihan dan kemungkinan ongkos lebih tinggi yang dibebankan pada konsumen.

Komisi Eropa menyatakan website seringkali punya fungsi pencarian. Ketika konsumen memakainya, selain hasil pencarian juga akan tampil iklan.

Produk ‘AdSense for search’ menyediakan iklan tersebut bagi website, yang dijuluki Komisi Eropa sebagai broker iklan.

Dilansir detik.com, di 2006, Google mulai memasukkan kontrak eksklusif sehingga menghalangi publisher memajang iklan dari rival seperti Microsoft dan Yahoo di pencarian.

Berbagai pembatasan lain dilakukan Google yang secara efektif memperkuat dominasinya. Termasuk publisher harus mengajukan izin tertulis jika ingin mengubah penampilan iklan dari pesaing, sehingga Google punya kendali penuh.

“Rival Google jadi tidak mampu tumbuh dan berkompetisi, dan pemilik website hanya punya pilihan terbatas menjual ruang iklan di website itu dan dipaksa bergantung sepenuhnya pada Google,” papar Margrethe.

“Tidak ada alasan bagi Google untuk memasukkan pembatasan itu dalam kontrak mereka, selain untuk menghalangi rival dari pasar,” tambah dia yang dikutip dari BBC.

Google pun menerima denda itu. “Kami selalu sepakat bahwa pasar yang sehat menjadi perhatian semua pihak. Kami telah melakukan perubahan besar pada produk kami untuk menyelesaikan isu Komisi,” kata Kent Walker, Global Affairs Head Google.

Tahun lalu, Komisi Eropa menjatuhkan rekor denda 4,34 miliar euro pada Google karena dianggap bersalah memanfaatkan sistem operasi Android untuk menjegal rival. Di tahun 2017, Google juga didenda 2,42 miliar karena menghalangi rival dari website perbandingan belanja.

Tags: GoogleUni Eropa
Previous Post

Jokowi-Prabowo Terpaut 11,8 Persen di Survei Litbang Kompas, TKN: Kenapa Kami Harus Khawatir?

Next Post

Jarak 11,8 Persen di Survei, Jokowi: Itu Jadi ‘Cambuk’ Bagi Kita Bekerja Lebih Baik

admin

admin

Next Post
Jarak 11,8 Persen di Survei, Jokowi: Itu Jadi ‘Cambuk’ Bagi Kita Bekerja Lebih Baik

Jarak 11,8 Persen di Survei, Jokowi: Itu Jadi 'Cambuk' Bagi Kita Bekerja Lebih Baik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan