Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Untuk Cegah Jual Beli E-KTP, Mendagri Melakukan 4 Langkah Ini…

admin by admin
11/12/2018
in Nasional
0
Untuk Cegah Jual Beli E-KTP, Mendagri Melakukan 4 Langkah Ini…

Tjahjo Kumolo.

7
SHARES
102
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memperketat pengawasan internal secara berjenjang untuk mencegah terulangnya kasus jual beli blanko KTP elektronik atau e-KTP. Ini menyusul kejadian temuan ribuan KTP elektronik terbungkus karung di Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Kami akan melakukan pencegahan agar kedua kasus tersebut tidak terulang,” kata Mendagri, Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Pertama, secara internal Ditjen Dukcapil Kemendagri dan jajaran dibawahnya melakukan penguatan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan KTP elektronik.

Kedua, secara eksternal perlu adanya peran serta masyarakat secara proaktif melaporkan setiap temuan pemalsuan, penyalahgunaan, dan praktik pemalsuan dokumen negara dalam hal ini KTP elektronik dan dapat melaporkan ke Hotline 15000537.

“Ketiga, gunakan card reader dan hak akses data kerja sama dengan Dukcapil,” kata Tjahjo seperti dilansir Antara.

Keempat, semua KTP elektronik yang sudah tidak terpakai harus dipotong agar secara fungsional tidak dapat digunakan lagi.

Tjahjo menegaskan database kependudukan tidak jebol dengan ditemukannya penjualan 10 blanko KTP elektronik secara online yang murni tindak pidana pencurian.

“Kasus penjualan KTP elektronik secara online tidak berpengaruh kepada database kependudukan karena pelaku hanya menjual blangko KTP elektronik dan tidak dapat mengakses data kependudukan,” tegasnya, seperti dikutip dari suara.com

Mendagri Tjahjo juga menyampaikan bahwa blanko KTP elektronik yang diperdagangkan tidak bisa digunakan layaknya kartu identitas asli karena KTP elektronik hanya dapat dicetak oleh jajaran dukcapil yang memiliki mesin cetak khusus yang sudah diprogram dan memiliki hak akses database kependudukan.

Tindak lanjut investigasi terhadap penjual blanko KTP elektronik melalui online, Tjahjo menuturkan bahwa lelaku penjualan KTP elektronik sudah teridentifikasi dan sudah ditangkap polisi.

“Perbuatan pelaku murni tindak pidana,” ujarnya.

Tags: e-KTPMendagriTjahjo Kumolo
Previous Post

Hacker Ancam Bakal Bocorkan Aksi Pecinta Film Porno Lewat Powerpoint

Next Post

Polda Papua dan Kodam Cenderawasih Bentuk Tim Pemburu KKB Nduga

admin

admin

Next Post
Polda Papua dan Kodam Cenderawasih Bentuk Tim Pemburu KKB Nduga

Polda Papua dan Kodam Cenderawasih Bentuk Tim Pemburu KKB Nduga

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan