Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Usai Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Harta Kekayaan 14 Pejabat Jambi

admin by admin
04/03/2019
in Hukum, Nasional
0
Usai Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Harta Kekayaan 14 Pejabat Jambi

Febri Diansyah.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPKbelum lama ini selesai menelisik kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Usai kasus itu, KPK segera memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap 14 pejabat di Jambi pada 4 sampai 6 Maret 2019.

“Untuk menjaga integritas para penyelenggara negara di Jambi, mulai 4-6 Maret 2019, tim KPK ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan LHKPN terhadap 14 orang penyelenggara negara di daerah Jambi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Minggu (3/3/2019).

Ia menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 pada KPK.

Sebagai sebuah proses pemeriksaan, KPK akan melakukan klarifikasi beberapa informasi terkait kekayaan penyelenggara negara.

“Jika terdapat kekurangan informasi yang dilaporkan oleh penyelenggara negara sebelumnya, maka diharapkan dalam proses pemeriksaan dapat dilengkapi,” ujar Febri seperti dilansir Antara.

Ia menyatakan, para penyelenggara negara yang diperiksa kekayaannya diharapkan dapat menjelaskan dengan terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan tim KPK.

“Jika terdapat dokumen-dokumen yang perlu dibawa dan dijelaskan, akan sangat membantu proses pemeriksaan ini,” ujarnya lagi.

Adapun pemeriksaan LHKPN terhadap 14 penyelenggara negara itu akan dilakukan di kantor gubernur Jambi.

Jadwal pemeriksaan LHKPN tersebut, yaitu 4 Maret 2019 mulai pukul 13.00 WIB: Bupati Kerinci Adirozal, Bupati Batang Hari Syahirsah, dan Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri.

Pada 5 Maret 2019 mulai pukul 08.30 WIB: Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Batang Hari Sofia Joesoef, Bupati Bungo Mashuri, Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial, Bupati Muaro Jambi Masnah, dan Bupati Merangin Al Haris.

Lalu, 6 Maret 2019 mulai pukul 08.30 WIB: Bupati Tebo Sukandar, Wakil Bupati Sarolangun Hilal Latif Badri, Mantan Wakil Bupati Merangin Abdul Khafidh, Wali Kota Jambi Syarif Fasha, dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Zulhelmi.

Melalui proses pelaporan dan pemeriksaan LHKPN itu, KPK mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan kewajiban penyelenggara negara.

“Keterbukaan terhadap masyarakat merupakan keniscayaan bagi pejabat publik, sehingga jangan sampai ada kekayaan yang disembunyikan. Kami percaya, ada iktikat baik dari para penyelenggara negara di Jambi untuk melaporkan kekayaannya semaksimal mungkin,” imbuh Febri.

Tags: JambiKorupsiKPKPejabatZumi Zola
Previous Post

20 Tahun Berkuasa, Ribuan Warga Tuntut Presiden Aljazair Mundur

Next Post

Sosialisasikan Kartu Sakti, Dedi Mulyadi: Penyerang Jokowi Kebingungan Melihat Celah Kelemahan Petahana

admin

admin

Next Post
Sosialisasikan Kartu Sakti, Dedi Mulyadi: Penyerang Jokowi Kebingungan Melihat Celah Kelemahan Petahana

Sosialisasikan Kartu Sakti, Dedi Mulyadi: Penyerang Jokowi Kebingungan Melihat Celah Kelemahan Petahana

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan