Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home News

UU Minerba Pesanan Perusahaan Besar?

by admin
26/07/2020
in News, Nasional
A A
0
UU Minerba Pesanan Perusahaan Besar?

UU Minerba Pesanan Perusahaan Besar?UU Minerba Pesanan Perusahaan Besar?

Jakarta – Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 (UU Minerba) Dianggap pesanan korporasi besar untuk menguasai wilayah usaha pertambangan di Indonesia.

Hal ini diungkpan Wahyu Nugroho dalam sidang gugatan formil UU Minerba, Kamis (23/7). “UU ini jelas-jelas menjauhkan negara dalam pengelolaan sumberdaya alamnya karena jelas-jelas merupakan UU pesanan,” tegas Wahyu.

Dia beralasan, proses pembahasan UU Minerba yang digelar tertutup dan tidak melibatkan DPD, serta Pemerintah Daerah mengindikasikan UU Minerba sebagai pesanan dan dipaksakan pengesahannya.

“Pembahasan tertutup selama dua minggu di sebuah hotel untuk membahas 938 daftar inventaris masalah dan lebih dari 80 % materi perubahan mengindikasikan UU Minerba sebagai pesanan dan sangat dipaksakan,” ungkapnya.

Dalam sidang gugatan formil itu, Wahyu Bertindak sebagai kuasa hukum untuk gugatan formil terhadap UU Minerba dengan nomor gugatan 60/PUU-XVIII/2020 yang diajukan oleh anggota DPD Jakarta Alirman Sori, anggota DPD Tamsil Linrung, Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman dan sejumlah pihakyang tergabung dalam Koalisi Peduli Pertambangan (KPP).

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman selaku pemohon uji materil terhadap UU Minerba dalam keterangan persnya menyatakan tidak pernah dilibatkan maupun dimintai pendapat dalam pembahasan mengenai UU Minerba. Menurutnya, hal tersebut sangat merugikan.

Erzaldi dalam keterangan persnya juga menyebut UU Minerba bertentangan dengan Pasal 18A ayat 2 dan 5 UUD 1945 terutama mengenai hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“UU Minerba tidak boleh membuat norma baru dan bertentangan dengan UU Pemda, pengelolaan pertambangan Minerba yang sentralistis bertentangan dengan politik hukum pemerintahan daerah yang mentitikberatkan otonomi daerah yang seluas-luasnya,” jelas Erzaldi. (Uyung).

UU Minerba Pesanan Perusahaan Besar?UU Minerba Pesanan Perusahaan Besar?

Related Posts

kasus korupsi Pelindo Tanjung Perak
Hukum

Korupsi Pelindo Tanjung Perak: 6 Pejabat Pelindo dan APBS Disidang, Negara Rugi Rp83 Miliar

by Al Berlant Ghulam
15 hours ago
0

Jakarta - Sidang perdana perkara korupsi Pelindo Tanjung Perak digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Rabu (1/4/2026), dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap enam terdakwa. Kerugian negara dalam kasus korupsi Pelindo Tanjung Perak ini ditaksir mencapai Rp83,2...

Read more
tikus keluar dari boks mbg

Tikus Keluar dari Boks MBG SMKN 8 Semarang, Sebagian Siswa Sudah Terlanjur Makan

15 hours ago
ledakan SPBE Cimuning Bekasi

Ledakan SPBE Cimuning Bekasi: 14 Korban Luka Bakar

15 hours ago
Next Post
Kabag Ops Korlantas Pantau Operasi Patuh Jelang Idul Adha

Kabag Ops Korlantas Pantau Operasi Patuh Jelang Idul Adha

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan