Beritaenam.com
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemprov Harusnya Diberikan Kewenangan Keluarkan IUP

by admin
26/01/2026
in Nasional, News
A A
0
Pemprov Harusnya Diberikan Kewenangan Keluarkan IUP
Pemprov Harusnya Diberikan Kewenangan Keluarkan IUP
IUP means – Izin Usaha Pertambangan

Jakarta – Pemerintah provinsi seharusnya tetap diberikan kewenangan untuk mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Kewenangan itu bisa dibatasi, misalnya untuk tambang kecil yang dimiliki masyarakat. Seperti galian pasir atau tambang lain sesuai potensi yang ada di daerah.

Ada sisi positif kalau pemprov diberikan wewenang. Salah satunya untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus meminimalkan praktik tambang illegal, akibat masyarakat sulit mengurus izin usaha pertambangan (IUP).

“Kita jangan hanya fokus pada perusahaan-perusahaan besar saja. Kita harus melihat juga tambang-tambang kecil yang dimiliki masyarakat seperti galian pasir dan sebagainya di daerah. Bayangkan kalau adanya di Papua, masa untuk mengurus izin harus ke Jakarta.”

Demikian diungkapkan Dosen Ekonomi Pertambangan Universitas Islam Bandung ZAENAL M.T kepada beritaenam.com, beberapa hari lalu.

Seperti diketahu,i pemerintah daerah (Pemrov, Pemkab dan Pemkot) tidak lagi berwenang mengeluarkan izin pertambangan, seperti tertuang dalam UU No.3 Tahun 2020 (UU Minerba) yang tengah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Hilangnya kewenangan Pemprov, menurut Zaenal, berpotensi melemahkan pengawasan dan pengendalian pertambangan.

Kata Zaenal, pemerintah pusat akan kesulitan mengawasi tambang yang berada di daerah. Namun, Zaenal pun sependapat dengan hilangnya kewenangan Pemkab dan Pemkot yang diberlakukan sejak tahun 2014, untuk meminimalkan praktik jual beli izin seperti yang kerap terjadi. (Uyung)

Related Posts

risiko stroke
kesehatan

Kolesterol Tinggi Meningkatkan Risiko Stroke, Berikut Cara Menurunkannya

by Al Berlant Ghulam
19 hours ago
0

Kolesterol tinggi meningkatkan risiko stroke secara signifikan karena penumpukan plak di pembuluh darah otak, dan data Riskesdas Kemenkes RI menunjukkan 7 dari 10 orang dewasa Indonesia tercatat memiliki kadar kolesterol di atas batas normal. Apa Itu Kolesterol Tinggi dan Bagaimana...

Read more
polemik tarif selat malaka

Polemik Tarif Selat Malaka: Malaysia Protes, Menlu Sugiono Tegaskan RI Tak Akan Pungut Biaya

20 hours ago
Bareskrim tetapkan SAM Tersangka Dugaan Pelecehan

Geger! Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap 5 Santri

21 hours ago
Next Post
UU Minerba Pesanan Perusahaan Besar?

UU Minerba Pesanan Perusahaan Besar?

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan