Beritaenam.com
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemprov Harusnya Diberikan Kewenangan Keluarkan IUP

by admin
26/01/2026
in Nasional, News
A A
0
Pemprov Harusnya Diberikan Kewenangan Keluarkan IUP
Pemprov Harusnya Diberikan Kewenangan Keluarkan IUP
IUP means – Izin Usaha Pertambangan

Jakarta – Pemerintah provinsi seharusnya tetap diberikan kewenangan untuk mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Kewenangan itu bisa dibatasi, misalnya untuk tambang kecil yang dimiliki masyarakat. Seperti galian pasir atau tambang lain sesuai potensi yang ada di daerah.

Ada sisi positif kalau pemprov diberikan wewenang. Salah satunya untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus meminimalkan praktik tambang illegal, akibat masyarakat sulit mengurus izin usaha pertambangan (IUP).

“Kita jangan hanya fokus pada perusahaan-perusahaan besar saja. Kita harus melihat juga tambang-tambang kecil yang dimiliki masyarakat seperti galian pasir dan sebagainya di daerah. Bayangkan kalau adanya di Papua, masa untuk mengurus izin harus ke Jakarta.”

Demikian diungkapkan Dosen Ekonomi Pertambangan Universitas Islam Bandung ZAENAL M.T kepada beritaenam.com, beberapa hari lalu.

Seperti diketahu,i pemerintah daerah (Pemrov, Pemkab dan Pemkot) tidak lagi berwenang mengeluarkan izin pertambangan, seperti tertuang dalam UU No.3 Tahun 2020 (UU Minerba) yang tengah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Hilangnya kewenangan Pemprov, menurut Zaenal, berpotensi melemahkan pengawasan dan pengendalian pertambangan.

Kata Zaenal, pemerintah pusat akan kesulitan mengawasi tambang yang berada di daerah. Namun, Zaenal pun sependapat dengan hilangnya kewenangan Pemkab dan Pemkot yang diberlakukan sejak tahun 2014, untuk meminimalkan praktik jual beli izin seperti yang kerap terjadi. (Uyung)

Related Posts

manfaat madu murni
kesehatan

Manfaat Madu Murni bagi Kesehatan dan Cara Membedakannya dari Madu Oplosan

by Al Berlant Ghulam
47 minutes ago
0

Madu telah digunakan sebagai makanan sekaligus obat tradisional selama ribuan tahun di berbagai peradaban. Di Indonesia, konsumsinya masih tinggi meski pemahaman tentang kualitas produk sering keliru. Artikel ini menelaah manfaat madu murni berdasarkan kandungan gizinya, sekaligus membahas cara membedakan produk...

Read more
gatal di selangkangan

Gatal di Selangkangan: Penyebab, Cara Mengatasi, dan Langkah Pencegahannya

1 hour ago
pertemuan Trump dan Kim Jong Un

Pertemuan Trump dan Kim Jong Un Direncanakan Digelar Sebelum Akhir 2026

2 hours ago
Next Post
UU Minerba Pesanan Perusahaan Besar?

UU Minerba Pesanan Perusahaan Besar?

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan