Beritaenam.com
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home News

UU Minerba Pesanan Perusahaan Besar?

by admin
26/07/2020
in News, Nasional
A A
0
UU Minerba Pesanan Perusahaan Besar?

UU Minerba Pesanan Perusahaan Besar?UU Minerba Pesanan Perusahaan Besar?

Jakarta – Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 (UU Minerba) Dianggap pesanan korporasi besar untuk menguasai wilayah usaha pertambangan di Indonesia.

Hal ini diungkpan Wahyu Nugroho dalam sidang gugatan formil UU Minerba, Kamis (23/7). “UU ini jelas-jelas menjauhkan negara dalam pengelolaan sumberdaya alamnya karena jelas-jelas merupakan UU pesanan,” tegas Wahyu.

Dia beralasan, proses pembahasan UU Minerba yang digelar tertutup dan tidak melibatkan DPD, serta Pemerintah Daerah mengindikasikan UU Minerba sebagai pesanan dan dipaksakan pengesahannya.

“Pembahasan tertutup selama dua minggu di sebuah hotel untuk membahas 938 daftar inventaris masalah dan lebih dari 80 % materi perubahan mengindikasikan UU Minerba sebagai pesanan dan sangat dipaksakan,” ungkapnya.

Dalam sidang gugatan formil itu, Wahyu Bertindak sebagai kuasa hukum untuk gugatan formil terhadap UU Minerba dengan nomor gugatan 60/PUU-XVIII/2020 yang diajukan oleh anggota DPD Jakarta Alirman Sori, anggota DPD Tamsil Linrung, Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman dan sejumlah pihakyang tergabung dalam Koalisi Peduli Pertambangan (KPP).

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman selaku pemohon uji materil terhadap UU Minerba dalam keterangan persnya menyatakan tidak pernah dilibatkan maupun dimintai pendapat dalam pembahasan mengenai UU Minerba. Menurutnya, hal tersebut sangat merugikan.

Erzaldi dalam keterangan persnya juga menyebut UU Minerba bertentangan dengan Pasal 18A ayat 2 dan 5 UUD 1945 terutama mengenai hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“UU Minerba tidak boleh membuat norma baru dan bertentangan dengan UU Pemda, pengelolaan pertambangan Minerba yang sentralistis bertentangan dengan politik hukum pemerintahan daerah yang mentitikberatkan otonomi daerah yang seluas-luasnya,” jelas Erzaldi. (Uyung).

UU Minerba Pesanan Perusahaan Besar?UU Minerba Pesanan Perusahaan Besar?

Related Posts

cara menurunkan asam urat
kesehatan

Cara Menurunkan Asam Urat Secara Alami, Panduan Lengkap

by Al Berlant Ghulam
18 hours ago
0

Mencari cara menurunkan asam urat yang aman menjadi kebutuhan banyak orang dewasa Indonesia, mengingat keluhan nyeri sendi akibat kadar asam urat tinggi termasuk masalah kesehatan yang paling sering dicari sepanjang tahun. Mengenal Asam Urat dan Batas Kadar Normalnya Asam urat...

Read more
rekomendasi hp 2 jutaan

7 HP 2 Jutaan Terbaik Juni 2026, dari Motorola G57 Power hingga Tecno Pova 7

18 hours ago
perampingan bumn

Prabowo Targetkan Perampingan BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

21 hours ago
Next Post
Kabag Ops Korlantas Pantau Operasi Patuh Jelang Idul Adha

Kabag Ops Korlantas Pantau Operasi Patuh Jelang Idul Adha

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan