Beritaenam.com, Jakarta – Pengacara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, ia tidak menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin untuk satu kasus yang spesifik.
Namun, ia akan menjadi kuasa hukum pasangan calon nomor urut 01 itu untuk semua hal yang terkait posisi keduanya sebagai capres-cawapres.
“Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya,” kata Yusril, Senin (5/11/2018).
“Saya juga akan mewakili kepentingan hukum kedua beliau dalam berhadapan dengan pihak lain,” tambah Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini.
Menurut Yusril, hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapapun tanpa kecuali.
Menjadi pengacara, kata Yusril, haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar klien tidak salah dalam melangkah, serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain.
“Menjadi lawyer bukan berarti harus membenarkan yang salah dan atau menyalahkan yang benar. Pemihakan saya adalah pada hukum dan keadilan,” ujarnya.
Menurut Yusril, tawaran agar ia menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf ini sudah datang sejak lama dari Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Erick Thohir.
Namun, ia baru menjawab permintaan itu saat bertemu Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (4/11/2018).
“Dengan menerima ini, mudah-mudahan saya bisa menyumbangkan sesuatu agar Pilpres dan Pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur dan adil, dan semua pihak menaati aturan hukum yang berlaku. Saya pernah menangani perkara partai politik, termasuk Golkar, dan saya benar-benar bekerja profesional,” ujarnya.
Sumber: kompas.com