Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Yusril: Tuduhan Kecurangan Pemilu Harus Dibuktikan Secara Konkret

admin by admin
15/06/2019
in Nasional
0
Yusril: Tuduhan Kecurangan Pemilu Harus Dibuktikan Secara Konkret

Yusril Ihza Mahendra saat berikan penjelasan kepada media.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Ketua tim hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan tuduhan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif harus dibuktikan secara konkret.

Artinya, jelas dia, pengacara 02 harus menunjukkan di mana kecurangan terjadi, siapa pelakunya, dan berapa banyak potensi suaranya. Tanpa itu semua, tuduhannya tidak kuat dan tidak memiliki nilai pembuktian.

“Tuduhan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif harus dibuktikan secara konkret. Artinya, mereka harus menunjukkan di mana kecurangan terjadi, siapa pelakunya, dan berapa banyak potensi suaranya,” kata Yusril di Gedung MK, Jumat (14/6/2019).

Menurutnya, isi permohonan sengketa atau gugatan yang dibacakan pengacara Prabowo-Sandiaga dalam persidangan mudah dipatahkan. Sebab argumen yang diberikan hanya sebatas asumsi saja.

“Semuanya dapat dipatahkan karena semuanya itu hanya asumsi-asumi. Tidak merupakan bukti-bukti yang dibawa ke persidangan ini,” ujar Yusril.

Contohnya ketika pengacara Prabowo-Sandiaga menyebut ada indikasi pelanggaran dari kebijakan kenaikan gaji PNS.

Menurut Yusril, harus dibuktikan bahwa kebijakan tersebut berdampak pada peningkatan jumlah perolehan suara untuk Jokowi-Ma’ruf dari kalangan PNS.

Selain itu, pengacara 02 juga harus jelas menyebut lokasi pelanggaran tersebut. Contoh lainnya ketika mereka menyebut capres nomor urut 01 Joko Widodo melanggar UU Pemilu dengan menyuruh pemilihnya pakai baju putih ke TPS.

“Misal Pak Jokowi mengatakan ‘ayo datang pakai baju putih’ lalu dikatakan ini adalah suatu kecurangan. Apa hubungannya? Orang pakai baju putih atau hitam itu terus pas di kotak suara (pilih siapa) bagaimana cara membuktikannya?” tuturnya.

“Jadi semua masih merupakan asumsi-asumsi dan belum merupakan bukti yang harus dihadirkan di persidangan ini,” tambah Yusril.

Tags: Gugatan Pilpres 2019Mahkamah KonstitusiTim Hukum Prabowo-SandiYusril Ihza Mahendra
Previous Post

Lampard Jadi Favorit Duduki Pelatih Chelsea

Next Post

Protes Keras Artikelnya Dikutip Tim Hukum Prabowo, Prof Australia: Saya Tak Pernah Bilang Jokowi Otoriter

admin

admin

Next Post
Protes Keras Artikelnya Dikutip Tim Hukum Prabowo, Prof Australia: Saya Tak Pernah Bilang Jokowi Otoriter

Protes Keras Artikelnya Dikutip Tim Hukum Prabowo, Prof Australia: Saya Tak Pernah Bilang Jokowi Otoriter

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan