Beritaenam.com, Jakarta – Yusril Ihza Mahendra mengusulkan kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin agar membentuk tim khusus untuk menangani kejahatan siber seperti kasus ujaran kebencian dan penyebaran hoaks di media sosial.
Usulan itu disampaikan Yusril ketika menghadiri Rapat Kerja Nasional Bidang Hukum TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya Jakarta, Kamis (13/12/2018).
“Karena potensi serangan maya baik etik dan pidana, ini terkait serangan-serangan hate speech, fitnah, dan ini harus dianalisis, hal-hal mana yang perlu diselesaikan secara penjelasan. Jadi di konter pemberitaan itu, atau mengambil langkah hukum, jangan sampai jadi kontra produktif,” ujar Yusril.
Yusril mengatakan, selama ini serangan-serangan kepada pasangan Jokowi-Ma’ruf sudah dilaporkan ke aparat kepolisian.
Namun, Yusril mengatakan akan lebih efektif jika kejahatan siber itu ditelaah dan dipantau juga Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf.
“Direktorat Hukum dan Advokasi itu menelaah, memantau dunia cyber ini hal-hal yang menyerang dan itu sudah tak proporsional lagi, dan itu diambil langkah hukum yang tepat. Itu harus mengacu pada Cyber Law, karena ini erat hubungannya dengan pelanggaran dunia maya,” ucap dia.
Sementara itu, Sekretraris TKN Jokowi-Ma’ruf, Hasto Kristiyanto mengatakan kedatangan Yusril untuk memberikan arahan kepada tim hukum dan advokasi.
“Hari ini Prof Yusril bergabung ini menunjukan keseriusan beliau memberikan advokasi dan memberikan pengalaman beliau, arahan arahan kepada tim hukum ini dan mereka bekerja dengan penuh keyakinan,” ucap Hasto, seperti dikutip dari suara.com
Dalam Rakernas tersebut, Hasto mengatakan tim Jokowi-Ma’ruf sepakat akan melakukan langkah hukum jika ada pihak-pihak yang menyebarkan fitnah kepada Jokowi-Ma’ruf.
“Maka kita kumpulkan seluruh tim hukum seindonesia dari relawan, juga dari pendukung kultural KH Ma’ruf Amin, supaya kita punya cara pandang yang sama dan semua punya tekad untuk tidak main-main di dalam pemilu untuk mencari pemimpin ini. Sehingga mereka yang melanggar akan langsung kami gugat. Yang memfitnah pak Jokowi akan langsung kami gugat,” kata Hasto.