Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

JPU KPK Bakal Hadirkan Zulkifli Hasan di Sidang Kasus DPRD Lampung

admin by admin
14/12/2018
in Hukum, Nasional
0
JPU KPK Bakal Hadirkan Zulkifli Hasan di Sidang Kasus DPRD Lampung

Zulkifli Hasan.

7
SHARES
102
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Ketua MPR Zulkifli Hasan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.

“Tidak banyak, paling 20 dari 50 saksi yang akan dihadirkan dalam kasus tersebut, satu di antaranya Ketua MPR Zulkifli Hasan untuk memberikan keterangan,” kata hakim anggota Mansur seperti dikutip Antara, Kamis (13/12/2018)

Menurut dia, saksi yang akan dipanggil kemungkinan sama seperti saksi pada sidang Gilang Ramdhan. Namun, menurutnya ada kemungkinan Zulkifli Hasan akan dipanggil kembali.

Kedua terdakwa yang disidangkan dalam kasus ini adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) nonaktif Lampung Selatan Anjar Asmara dan anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho.

Dalam kasus ini, Anjar dan Agus telah didakwa dengan pasal berlapis.

Mereka didakwa dengan Pasal 11 Undang-Undang (UU) nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 ayat (1) KUHPidana dan Pasal 12 huruf a UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001.

Tags: Jaksa Penuntut UmumKorupsiKPKPemkab Lampung SelatanZulkifli Hasan
Previous Post

TKN Jokowi-Ma’ruf: Kita akan Serang Pelaku Kampanye Hitam Pilpres 2019

Next Post

Cut Mini Bosan Peran Ibu-Ibu

admin

admin

Next Post
Cut Mini Bosan Peran Ibu-Ibu

Cut Mini Bosan Peran Ibu-Ibu

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hankam
  • Hiburan
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Seks
  • Selebriti
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan