Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

2 Pembakar Bendera HTI Tersangka, Ketum Ansor: Ikuti Proses Hukum

by admin
30/10/2018
in Hukum, Nasional
A A
0
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas.

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas.

Beritaenam.com, Jakarta – Polisi menetapkan 2 oknum Banser pembakar bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Garut sebagai tersangka. Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Ikuti saja proses hukum,” kata Yaqut yang biasa disapa Gus Yaqut saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/10/2018).

Penyidik sebelumnya menegaskan M dan F hanya dijadikan saksi dalam insiden ini. Namun menurut Umar penyidikan bersifat dinamis dan penyidik memperoleh alat bukti baru sehingga menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka.

“Iya sudah dijadikan tersangka,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana kepada detikcom via pesan singkat pagi ini.

Umar menjelaskan alat bukti tersebut merupakan keterangan saksi. Saksi yang didapat menjelaskan bahwa pembakaran itu masih dalam rangkaian upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut.

Kepada dua pembakar tersebut, polisi menjerat dengan pasal yang sama seperti yang diberikan kepada pembawa bendera HTI, Uus Sukmana. Polisi menjerat M dan F Pasal 174 KUHP.

“Kegiatan pembakaran bendera HTI masih dalam rangkaian pelaksanaan upacara yang berlangsung, sehingga dianggap mengganggu pelaksanaan upacara HSN,” katanya.

Tags: BanserBendera HTIYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Menag dan Wamenkeu Bahas Persiapan Natal Nasional 2024
Nasional

Menag dan Wamenkeu Bahas Persiapan Natal Nasional 2024

by Dandung
2 years ago
0

Beritaenam.com -- Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas hari ini menerima kunjungan Wakil Menteri Keuangan II Tommy Djiwandono di Kantor Kementerian Agama Pusat, Lapangan Banteng, Jakarta. Pertemuan ini membahas persiapan Natal Nasional 2024. Menag Yaqut mengungkapkan rencana mengadakan Natal...

Read more
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan secara bertahap label halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak berlaku lagi

Label Halal MUI Secara Bertahap Tidak Berlaku Lagi

4 years ago
Kemenag beri potongan PTKIN hingga 100% (foto dok pri)

PTKIN Kemenag Beri Potongan UKT Mahasiswa Hingga 100%

5 years ago
Next Post
James Riady Penuhi Panggilan KPK

James Riady Penuhi Panggilan KPK

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan