Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Aktivis Biak Papua Geram, Diduga Thomas Ondy Terpidana Kasus Korupsi Bebas Bermedsos

by admin
15/02/2020
in Hukum
A A
0

Beritaenam.com, Biak – Narapidana Kasus korupsi Thomas AE Ondy diduga bebas menggunakan ponsel untuk berselancar di dunia maya, salah satunya aktif di jejaring sosial Facebook.
Padahal dirinya sedang menjalani masa penahanan di Lapas Klas I Makassar.

“Apakah seorang narapidana diperbolehkan menggunakan HP android dari dalam lapas?” kata Jonathan, aktivis mahasiswa Biak Papua kepada redaksi, Sabtu (15/2/).

Menurutnya, selaku narapidana kasus korupsi, Thomas Ondy diberikan keistimewaan menggunakan ponsel oleh pihak lapas. Hal ini jelas melanggar Permenkumham Nomor 6/2013 pasal 4 huruf (j) yang berbunyi “Setiap narapidana atau tahanan terlarang memiliki, membawa dan atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager dan sejenisnya”.

“Ternyata Menkumham belum bisa menguasai staf dan jajarannya sehingga selalu saja terjadi hal-hal yang melanggar aturan dari dalam lapas,” jelas Jonathan.

Untuk itu, dia berharap menkumham segera mengambil tindakan kepada Lapas Klas I Makassar yang tidak mengawasi dengan baik, bahkan mungkin juga memberikan kekhususan bagi napi Thomas Ondy untuk menggunakan ponsel dari dalam sel tahanan.

Thomas Ondy sendiri merupakan mantan bupati Biak Numfor, Papua yang menjadi napi kasus korupsi dana APBD Kabupaten Mamberamo Raya 2011-2013 sebesar Rp 84 miliar.

Penelusuran di akun Facebook dengan nama Thomas Ondy diketahui terakhir kali memperbarui foto profil pada 2 November 2019. Thomas Ondy juga kerap mengunggah aktivitasnya melalui gambar seperti foto berlatar belakang jeruji besi dan foto saat berada di dalam sel tahanan. (Tim)

Tags: BebasBiakKasus Korupsi APBDMedsosPapuaTerpidanaThomas AE Ondy

Related Posts

Ruth Naomi Rumkabu: Perjuangan Perempuan Papua di Legislatif Bukan Sekadar Formalitas
Politik

Ruth Naomi Rumkabu: Perjuangan Perempuan Papua di Legislatif Bukan Sekadar Formalitas

by Dandung
1 year ago
0

Beritaenam.com | Anggota DPR RI Dapil Papua Ruth Naomi Rumkabu menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan sektor pendidikan dan pemberdayaan perempuan di Bumi Cenderawasih. Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Biak Numfor. Sebagai wakil perempuan Papua yang terpilih ke Senayan,...

Read more
Pembangunan Papua Jadi Prioritas: Menkominfo Ajak Jurnalis Berperan

Pembangunan Papua Jadi Prioritas: Menkominfo Ajak Jurnalis Berperan

2 years ago
Kemenko PMK dan IBEKA Luncurkan Program PERINTIS: Harapkan Perubahan Positif dari Pemuda

Kemenko PMK dan IBEKA Luncurkan Program PERINTIS: Harapkan Perubahan Positif dari Pemuda

2 years ago
Next Post
Temu Sapa dan Bergembira Bersama Ibu Negara

Temu Sapa dan Bergembira Bersama Ibu Negara

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan