Aktivis Biak Papua Geram, Diduga Thomas Ondy Terpidana Kasus Korupsi Bebas Bermedsos
Beritaenam.com, Biak - Narapidana Kasus korupsi Thomas AE Ondy diduga bebas menggunakan ponsel untuk berselancar di dunia maya, salah satunya ...
Read moreBeritaenam.com, Biak - Narapidana Kasus korupsi Thomas AE Ondy diduga bebas menggunakan ponsel untuk berselancar di dunia maya, salah satunya ...
Read moreBeritaenam.com, Jakarta - Kepercayaan dunia pada kemampuan masyarakat dan pemerintah Indonesia menjaga perdamaian di Papua sangat tinggi. Kepercayaan itu didasarkan ...
Read moreJakarta - Presiden Jokowi meminta agar bangunan rusak akibat rusuh di wilayah Papua-Papua Barat, termasuk di Jayapura segera diperbaiki. Jokowi ...
Read moreBiak - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertatap muka dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh ...
Read moreberitaenam.com, Jakarta - Ajudan tokoh utama kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) Goliat Tabuni, Telangga Gire (30), menyatakan menyerahkan diri dan ...
Read moreberitaenam.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara Pilpres 2019 untuk Provinsi Papua. Pasangan ...
Read moreberitaenam.com, Jakarta - Pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin meraih suara terbanyak perolehan suara Pemilu Presiden (Pilpres) ...
Read moreberitaenam.com, Jakarta - Indonesia masih memiliki waktu 20 tahun untuk bisa mengelola PT Freeport Indonesia secara mandiri. Menteri Energi dan ...
Read moreberitaenam.com, Jakarta - Warga Kampung Yunggwi, Distrik Wanwi, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, menyerahkan alat perang berupa busur dan panah kepada ...
Read moreberitaenam.com, Jakarta - Polri menjelaskan surat suara yang dibakar di Puncak Jaya, Papua adalah sisa pencoblosan dengan sistem noken dan ...
Read moreBeritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.
© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan