Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengidentifikasi sponsor yang bertanggung jawab atas keberadaan 320 warga negara asing yang terlibat dalam sindikat judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Rabu, 13 Mei 2026.
Ratusan WNA Ditangkap di Markas Judi Online Jakarta
Aparat kepolisian menggerebek sebuah markas operasional sindikat judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sebanyak 320 warga negara asing diamankan dalam operasi tersebut. Mereka diduga merupakan operator dan teknisi yang menjalankan platform perjudian daring ilegal yang menyasar pengguna di Indonesia.
Ketua DPR RI turut merespons penangkapan tersebut dengan mendesak aparat penegak hukum melakukan penindakan secara berkala, bukan hanya satu kali operasi besar. Penindakan terhadap sindikat judi online dinilai harus berlangsung terus-menerus agar jaringan tidak segera kembali beroperasi.
Ditjen Imigrasi Lacak Rantai Sponsor
Langkah cepat Ditjen Imigrasi mengidentifikasi para sponsor yang menanggung visa para WNA tersebut menjadi titik penting dalam pengungkapan jaringan. Sponsor visa bertanggung jawab secara hukum atas keberadaan dan aktivitas WNA yang mereka tanggung di Indonesia.
“Kami telah berhasil mengidentifikasi sponsor yang bertanggung jawab atas 320 WNA yang terlibat dalam sindikat judi online di Hayam Wuruk. Proses penyelidikan lebih lanjut terus berjalan.”
Pernyataan Ditjen Imigrasi, 13 Mei 2026
Identifikasi sponsor menjadi pintu masuk untuk menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak dalam negeri yang memfasilitasi masuknya ratusan operator asing tersebut.
OJK Blokir Ribuan Rekening Terkait Judol
Otoritas Jasa Keuangan mencatat terus meningkatnya rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online. Sebagai respons, OJK meminta perbankan untuk memblokir ribuan rekening tersebut guna memutus aliran dana ke platform judi ilegal.
Indonesia disebut sejumlah pengamat sebagai salah satu pasar paling rentan di kawasan ASEAN terhadap ekspansi sindikat judi online internasional. Faktor tingginya pengguna internet, rendahnya literasi keuangan digital di sebagian lapisan masyarakat, dan masifnya penggunaan media sosial menjadi celah yang dimanfaatkan sindikat.
Penindakan Harus Berkelanjutan
Para pakar hukum dan pengamat keamanan menegaskan bahwa pemblokiran situs dan penangkapan sesekali tidak cukup untuk memberantas ekosistem judi online. Pendekatan yang menyentuh akar masalah sosial dan ekonomi, termasuk penegakan hukum terhadap jaringan keuangan yang menopang bisnis ilegal tersebut, dinilai lebih efektif.
“Kalau hanya memblokir situs tanpa menyentuh akar masalah sosial dan ekonomi, maka jaringan baru akan terus muncul dan korban akan terus bertambah.”
Pengamat Keamanan Siber, dikutip Harian Fajar, 11 Mei 2026
Polisi memastikan penyelidikan terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk jaringan pendukung di dalam negeri, terus dilanjutkan.







