Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hiburan Selebriti

Aris Idol Menyesal setelah Ditangkap karena Kasus Narkoba

admin by admin
16/01/2019
in Selebriti, Hukum
0
Aris Idol Menyesal setelah Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aris Idol saat di rilis Polisi.

7
SHARES
103
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Aris eks Idol atau Januarisma Runtuwene menyesal telah mengkonsumsi narkoba bersama empat orang rekannya di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Aris mengaku baru memakai narkoba sebanyak tiga kali.

“Beliau merasa menyesal atas ini,” kata Kasat narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu Edi Suprayitno saat rilis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Eddy mengatakan Aris ditangkap bersama dua orang laki-laki dan dua orang perempuan. Namun, sambung Eddy, wanita tersebut tak saling kenal dengan Aris.

“Jadi pada saat kita amankan ada 5 orang. 3 Laki dan 2 wanita. Wanita ini tidak saling kenal mengenal,” ujarnya.

Kepada polisi, Aris juga mengaku baru kenal dengan teman nyabunya itu saat bertemu di lokasi. Mereka sengaja menyewa apartemen untuk tempat pesta sabu.

“Berkomunikasi mungkin pakai WhatsApp. Makanya handphone kita amankan. Kenalnya pada saat di tempat,” tuturnya.

Polisi menyita barang bukti berupa sabu berat brutto 0,23 gram, 1 (satu) unit bong, dan lima ponsel. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), pasal 132 ayat (1), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tags: Aris IdolNarkoba
Previous Post

Jokowi Janji Jawab Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu di Debat Capres-Cawapres

Next Post

Titi Wati Perempuan Berbobot 350 Kg Sukses Jalani Operasi Bariatrik

admin

admin

Next Post
Titi Wati Perempuan Berbobot 350 Kg Sukses Jalani Operasi Bariatrik

Titi Wati Perempuan Berbobot 350 Kg Sukses Jalani Operasi Bariatrik

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hankam
  • Hiburan
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Seks
  • Selebriti
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan