Beritaenam.com | Dalam upaya memperkuat pemberantasan narkoba di Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui penambahan anggaran untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2025. Pagu anggaran yang disepakati mencapai Rp 2,45 triliun. Dengan tambahan anggaran ini, BNN diharapkan dapat meningkatkan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (9/9), menjelaskan bahwa fokus BNN ke depan akan mencakup tiga pilar utama: pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi. Ketiga elemen ini akan ditingkatkan seiring dengan tambahan anggaran yang signifikan.
Penguatan Program Strategis BNN
- Pencegahan: BNN akan memperluas program edukasi terkait bahaya narkoba, mencakup sekolah, keluarga, dan masyarakat umum. Salah satu program andalan, Desa Bersinar, akan terus dikembangkan sebagai langkah preventif di tingkat akar rumput untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di berbagai daerah.
- Pemberantasan: Dengan tambahan anggaran, BNN akan memperkuat penegakan hukum dan operasi besar-besaran terhadap jaringan narkoba. Penambahan sumber daya akan mendukung pemberantasan para pengedar dan bandar narkoba yang kerap beroperasi di Indonesia.
- Rehabilitasi: BNN juga berkomitmen untuk memperluas dan meningkatkan kualitas fasilitas rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Langkah ini penting untuk memulihkan mereka dan mengembalikan mereka ke kehidupan yang lebih produktif.
Marthinus Hukom menyambut baik persetujuan anggaran tersebut dan menegaskan bahwa dukungan anggaran ini adalah bukti komitmen pemerintah untuk menangani masalah narkoba yang semakin kompleks. “Dengan dukungan dari semua pihak, kami yakin dapat mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba),” ujarnya.
Marthinus Hukom menyambut baik persetujuan anggaran tersebut dan menegaskan bahwa dukungan anggaran ini adalah bukti komitmen pemerintah untuk menangani masalah narkoba yang semakin kompleks. “Dengan dukungan dari semua pihak, kami yakin dapat mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba),” ujarnya.
Kerja Sama Dalam dan Luar Negeri
Selain memperkuat program di dalam negeri, BNN juga akan memperluas kerja sama dengan pemerintah daerah dan negara-negara tetangga, khususnya di wilayah-wilayah yang menjadi pintu masuk narkoba ke Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menutup celah masuknya narkoba dari luar negeri.
Dukungan Penuh dari DPR RI
Khairul Saleh, Pimpinan Rapat Komisi III DPR RI, menekankan bahwa persetujuan pagu anggaran BNN ini adalah bentuk dukungan penuh DPR terhadap upaya pemberantasan narkoba. Dengan alokasi anggaran yang lebih besar, diharapkan BNN dapat mengimplementasikan program P4GN secara lebih efektif dan menyeluruh.
Keputusan DPR ini sekaligus menjadi angin segar dalam upaya bersama menciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba, sejalan dengan visi Indonesia Bersinar yang digaungkan BNN.