Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Dijerat Pasal Keonaran, Ratna Sarumpaet Terancam 10 Tahun Bui

admin by admin
05/10/2018
in Hukum, Nasional
0
Dijerat Pasal Keonaran, Ratna Sarumpaet Terancam 10 Tahun Bui

Ratna Sarumpaet saat diamankan di Bandara Soetta.

7
SHARES
104
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoax untuk membuat keonaran. Ratna terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.

“Kita kenakan Pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan juga Undang-Undang ITE Pasal 28 kita juncto-kan Pasal 45. Ancamannya 10 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (4/10/2018).

Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, saat hendak ke luar negeri. Pihak Imigrasi Kemenkum HAM menyatakan sudah mengeluarkan surat pencegahan atas Ratna untuk 20 hari ke depan.

“Statusnya kemarin panggil saksi. Tapi, karena dia mau melarikan diri, ya kita naikkan jadi tersangka,” ujar Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian saat dimintai konfirmasi terpisah.

Berikut isi Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946:

Barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun

Pasal 28 ayat 2 UU ITE

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Tags: Bandara SoettaCileHoaxPolda Metro JayaRatna Sarumpaet
Previous Post

Hendak Terbang Ke Cile, Ratna Sarumpaet Ternyata Diongkosi Oleh Gubernur Anies Baswedan Dalam Rangka…..

Next Post

Polisi Bawa Ratna Sarumpaet ke Rumahnya untuk Penggeledahan

admin

admin

Next Post
Polisi Bawa Ratna Sarumpaet ke Rumahnya untuk Penggeledahan

Polisi Bawa Ratna Sarumpaet ke Rumahnya untuk Penggeledahan

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan