Beritaenam.com
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

OJK: Akan Ada Redefinisi Pengelompokan Bank

by admin
26/01/2026
in Nasional
A A
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan untuk menerbitkan aturan dalam bentuk Peraturan OJK (POJK) guna mendukung pengembangan bank digital di tanah air pada tahun ini.

RPOJK akan membuka peluang bagi bank untuk beroperasi dengan memanfaatkan TI secara penuh yang biasa disebut dengan full digital banking.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengatakan, perubahan ekosistem perbankan akibat perkembangan teknologi informasi (IT), perubahan perilaku nasabah, serta kemunculan industri jasa keuangan baru, menuntut perbankan untuk lebih adaptif dan responsif.

RPOJK produk bank yang rencananya akan diterbitkan pada tahun ini.

“Proses making rule dan sudah mendapat masukan dari publik. Kita sekarang sedang proses untuk pendalaman lebih lanjut masukan-masukan dari publik tersebut,” ujar Teguh menjelaskan Rancangan POJK (RPOJK) bank umum yang kini tengah digodok.

Dalam kaitanmemperkuat kelembagaan industri perbankan baik dari sisi skala usaha maupun permodalan serta penyesuaian cara bank beroperasi khususnya terhadap strategi bisnis dan jaringan distribusi.

Di dalam beleid tersebut, akan dilakukan penataan jenis jaringan kantor bank, penyederhanaan proses perizinan untuk pendirian, operasional, dan pengakhiran (likuidasi) bank.

Juga akan ada peningkatan permodalan dalam pendirian bank baru, termasuk kriteria bagi bank asing yang akan mendirikan kantor cabang (KCBLN) dan kantor perwakilan (KPBLN).

Selain itu, akan ada redefinisi pengelompokan bank dari Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU) menjadi Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI).

“Dalam RPOJK ini juga akan membuka peluang bagi bank untuk dapat beroperasi dengan memanfaatkan TI secara penuh yang biasa disebut dengan full digital banking,” kata Teguh.

Sementara untuk RPOJK produk bank, ditujukan untuk mendukung inovasi perbankan melalui penyelenggaraan produk bank melalui proses perizinan yang lebih cepat dan lebih mudah sehingga daya saing bank semakin tinggi.

Di dalamnya, akan dilakukan penyederhanaan klasifikasi produk bank menjadi produk bank dasar dan produk bank lanjutan yang tidak dikaitkan lagi dengan modal inti.

Serta reformasi pendekatan perizinan menggunakan risk based approach antara lain melalui mekanisme piloting review dengan jangka waktu perizinan maksimal 14 hari kerja.

Kemudian, akan ada insentif perizinan instant approval dan juga pemanfaatan sistem elektronik dalam proses perizinan dan pelaporan.

 

 

Related Posts

suku bunga jepang
Ekonomi

Bank of Japan Naikkan Suku Bunga Jepang ke 1,25 Persen, Tertinggi dalam 31 Tahun Terakhir

by Al Berlant Ghulam
23 hours ago
0

Bank of Japan resmi menaikkan suku bunga Jepang menjadi 1,25 persen pada Jumat, 18 September 2026. Level tersebut menjadi yang tertinggi dalam 31 tahun terakhir atau sejak 1995. Rincian kenaikan suku bunga Jepang oleh bank sentral Kenaikan dilakukan sebesar 25...

Read more
batas harga saham

Batas Harga Saham Rp1 Resmi Berlaku di BEI Mulai 28 September 2026, Era Gocap Berakhir

1 day ago
harga minyak dunia

Harga Minyak Dunia Turun Dua Hari Beruntun usai Arab Saudi Pulihkan Jalur Pipa Vital

1 day ago
Next Post
Vaksin Johnson & Johnson

Vaksin Johnson & Johnson

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan