Bharada Valdo, anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, tewas di Markas Komando Ditpoludara, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026) dini hari. Seorang rekan satu unit ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya.
Bharada Valdo bernama lengkap Laurentius Valdo Fernandez Lewai, berasal dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keluarga korban melalui kuasa hukumnya meminta kasus ini diusut secara menyeluruh.
Kronologi Tewasnya Bharada Valdo Menurut Laporan Awal
Kronologi berikut bersumber dari laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri, sebagaimana disampaikan kuasa hukum keluarga korban kepada media. Kronologi ini memuat keterangan awal tersangka dan belum merupakan hasil akhir penyidikan.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 04.40 WIB di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara. Korban dan tersangka sama-sama bertugas di bagian Pamperslog Ditpoludara, dengan korban sebagai staf administrasi.
Menurut laporan awal itu, tersangka berinisial AR membawa senjata tajam sejak 12 Oktober 2026 dengan alasan khawatir akan keselamatannya. Pada Jumat dini hari, AR tiba di markas, menaruh tas di loker ruang staf Pamperslog, lalu mengambil senjata api di pos penjagaan.
AR kemudian mendatangi ruang tempat Bharada Valdo beristirahat. Korban mengalami luka tembak dan luka akibat senjata tajam. Setelah kejadian, AR menyerahkan diri kepada petugas Provos Ditpoludara yang kemudian mengamankannya dan memeriksa keterangan awal.
Pengakuan Awal Tersangka dan Proses Hukum
Dalam keterangan awal, AR disebut mengaku sering merasa disalahkan dan dirundung oleh korban. Pengakuan ini merupakan versi tersangka dan belum dikonfirmasi sebagai motif oleh penyidik.
Polda Metro Jaya membenarkan peristiwa tersebut. Penanganan perkara dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.”
Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya
Menurut kuasa hukum keluarga, Direktur Polisi Udara Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Dadan, telah melihat jenazah korban di RS Polri dan berjanji kasus ini diusut tuntas. Kuasa hukum juga menyebut satu tersangka sudah ditahan unit Jatanras Polda Metro Jaya.
Setelah menyerahkan diri, AR sempat diamankan di Markas Ditpoludara sebelum penanganannya beralih ke Polda Metro Jaya. Menurut kuasa hukum keluarga, barang bukti yang diamankan polisi antara lain sebilah sangkur dan sepucuk senjata api.
Hingga Minggu (18/10/2026), polisi belum merilis kronologi resmi, motif, maupun pasal yang disangkakan kepada tersangka.
Keluarga Minta Kasus Bharada Valdo Diusut Tuntas
Kuasa hukum keluarga, Petrus Bala Pattyona, menilai perkara ini perlu diselidiki lebih dalam. Pada Sabtu (17/10/2026), ia menyebut informasi mengenai kejadian tersebut masih simpang siur.
“Apa latar belakang kejadian tersebut, motifnya, berapa pelakunya, karena infonya masih simpang siur.”
Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum keluarga korban
Sehari kemudian, Petrus menyatakan dugaan bahwa perkara ini merupakan pembunuhan berencana. Ia juga meminta polisi menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan.”
Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum keluarga korban
Menurut Petrus, penyidik Jatanras Polda Metro Jaya telah menyampaikan bahwa peristiwa ini termasuk pembunuhan berencana. Pernyataan tersebut disampaikan Petrus kepada media dan belum dikonfirmasi dalam rilis resmi kepolisian.
Tim advokat yang mendampingi keluarga juga menyampaikan permintaan langsung kepada Kapolri agar kasus ini dibuka secara transparan, termasuk mengenai pelaku dan motifnya.
“Hendaknya Bapak membuka kasus ini seterang-terangnya.”
Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum keluarga korban, kepada Kapolri
Advokat lain yang mendampingi keluarga, Yohanes Vianey, meminta kepolisian menindak tegas apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain atau upaya menghalangi penyidikan.
Kepolisian belum memberikan tanggapan atas dugaan keterlibatan pihak lain tersebut. Hingga kini, baru satu orang yang berstatus tersangka.
Profil Korban dan Pemakaman di Larantuka
Bharada Valdo merupakan putra daerah Flores Timur yang bertugas di satuan udara Korpolairud Baharkam Polri. Jenazahnya diterbangkan melalui Kupang dengan pesawat Polri Casa P-4101 dan tiba di Bandara Gewayantana, Larantuka, Sabtu (17/10/2026) sekitar tengah hari.
Detik melaporkan tersangka merupakan junior korban di unit yang sama. Keduanya bertugas di Markas Ditpoludara Pondok Cabe, yang menjadi pangkalan satuan udara Polri.
Ribuan warga memadati bandara untuk menyambut kedatangan jenazah Bharada Valdo. Personel Polairud mengawal iring-iringan ratusan kendaraan menuju rumah duka San Dominggo di Larantuka.

Sejumlah media mencatat perbedaan detail dalam pemberitaan awal, termasuk penyebutan pangkat korban sebagai Bharada atau Bharatu serta ejaan nama belakangnya, Lewai atau Lawai. Beritaenam.com menggunakan keterangan yang paling banyak dikutip dari sumber resmi dan kuasa hukum keluarga.
Tersangka berhak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan. Perkembangan kasus Bharada Valdo dan berita hukum lainnya dapat diikuti di Indeks Berita Terkini beritaenam.com.







