Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam kasus pencambukan pegawai SPPG di Bogor, Jawa Barat. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.
Respons Kepala BGN atas Pencambukan Pegawai SPPG
Sudaryono menyampaikan pernyataan itu seusai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, menurut CNN Indonesia. Ia menegaskan BGN tidak akan mengintervensi pemeriksaan kasus pencambukan pegawai SPPG itu.
“Apapun alasannya kan tidak bisa dibenarkan tindakan kekerasan”
Sudaryono, Kepala BGN, dikutip CNN Indonesia
“Saya intinya saya tidak ada intervensi, kita periksa seadil mungkin”
Sudaryono, Kepala BGN, dikutip CNN Indonesia
BGN menunggu hasil pemeriksaan dan mempersilakan pihak yang merasa dirugikan menempuh jalur hukum. Kasus pencambukan pegawai SPPG ini melibatkan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), unit pelaksana dapur program makan bergizi gratis (MBG) di bawah BGN.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menyatakan BGN telah menginvestigasi kasus itu dan memastikan pihak yang terlibat akan dikenai sanksi. Bentuk sanksi belum dirinci karena menjadi kewenangan pimpinan, menurut CNN Indonesia.
“kita tidak toleransi terhadap kekerasan”
Ketut Sumedana, Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, dikutip detikNews
Kronologi Pencambukan di Kantor KPPG Bogor
Peristiwa terjadi pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu ruangan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat. Waktu kejadian disampaikan Kepala KPPG Bogor, Haidir, menurut CNN Indonesia dan detikNews.
Video seorang pria yang dicambuk dengan selang beredar luas di media sosial. Polisi kemudian mengidentifikasi pria yang diduga mencambuk sebagai GD, Koordinator Wilayah SPPG Purwakarta.
Korban yang diduga dicambuk berinisial RAN, Kepala SPPG Purwakarta, menurut Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Imam. Polisi menyebut identifikasi kedua orang itu masih bersifat dugaan.
Kapolsek Bogor Utara Kompol Enjo Sutarjo menyatakan polisi akan mengundang kedua pihak untuk dimintai klarifikasi. Petugas mendatangi lokasi pada malam sebelumnya, tetapi keduanya sudah kembali ke Purwakarta, menurut detikNews.
Haidir mengaku mendengar teriakan dan menyampaikan kepada staf bahwa tindakan seperti itu tidak diperbolehkan di kantor. Menurut Ipda Imam, Haidir menyebut persoalan itu telah diselesaikan secara musyawarah.
Polisi belum menetapkan tersangka saat itu, menurut detikNews edisi Jumat, 16 Oktober 2026. Pemicu kejadian masih didalami.
Investigasi BGN atas Pencambukan Pegawai SPPG
BGN mengirim tim khusus ke lapangan untuk menyelidiki pencambukan pegawai SPPG tersebut, menurut Monitor Indonesia. Juru bicara BGN Tysa Novenny menyebut pihak yang terbukti melanggar hukum terancam dinonaktifkan.
Tim itu terdiri dari unsur SDMO, KPPG terkait, Inspektorat Utama, dan Biro Hukum BGN. Tim bertugas merekonstruksi pencambukan pegawai SPPG tersebut dan menentukan langkah disiplin.
BGN memindahkan penanganan internal kasus ke tingkat pusat, menurut Monitor Indonesia. Kedua pihak dijadwalkan diperiksa pada pekan berikutnya.
Ketut Sumedana menyebut pemicu kejadian adalah perselisihan antara dua pegawai SPPG Purwakarta. Ia tidak menjelaskan isi perselisihan itu, menurut detikNews, dan menyatakan keduanya sudah berdamai pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
“tetap kita minta proses hukum, karena sudah mencoreng nama baik institusi”
Ketut Sumedana, Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, dikutip CNN Indonesia
Haidir menyebut pihaknya telah menegur kedua pegawai dan berkoordinasi dengan pimpinan BGN di Jakarta soal sanksi. Ia mengatakan pemicu kejadian masih didalami, menurut detikNews.
Latar Belakang: Sudaryono dan Penertiban Pegawai BGN
Sudaryono sebelumnya menjabat Wakil Menteri Pertanian. Penunjukannya sebagai Kepala BGN diumumkan pada 22 Juli 2026 oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menurut Bisnis.com.
Ia menggantikan Nanik S. Deyang yang mundur untuk berobat. Bisnis.com mengaitkan penunjukan itu dengan program makan bergizi gratis (MBG).
Pada 27 Juli 2026, Sudaryono mengumumkan pemberhentian 261 orang, terdiri atas 224 pegawai dan 37 tenaga ahli, menurut Bisnis.com. Alasannya terutama dugaan pelanggaran disiplin dan ketentuan kepegawaian.
Sembilan pegawai berstatus ASN atau PPPK sedang diproses karena dugaan pelanggaran disiplin berat, menurut Bisnis.com. Sebanyak 39 pegawai lain dikenai mutasi, demosi, sanksi administratif, atau peringatan.
Bisnis.com juga melaporkan penutupan permanen ratusan dapur SPPG yang melanggar aturan. Langkah penertiban itu juga diberitakan beritaenam.com pada Juli 2026.
Sejak menjabat, Sudaryono beberapa kali menanggapi persoalan di lapangan. Pada Kamis, 3 September 2026, melalui akun media sosial pribadinya, ia menyebut keracunan MBG di Sidoarjo sebagai kelalaian yang disengaja. Sebulan sebelumnya, BGN menemukan sekitar 6 juta data ganda calon penerima MBG untuk 2027 dan menyisirnya melalui sinkronisasi data lintas kementerian.
Hingga Senin, 19 Oktober 2026, pencambukan pegawai SPPG di Bogor masih dalam pemeriksaan BGN, dan bentuk sanksi belum diumumkan. CNN Indonesia tidak melaporkan status laporan polisi maupun pasal yang akan dikenakan.





