Pemerintah Singapura panggil 10 perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, termasuk Wilmar International dan Grup Sinar Mas, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Pertemuan digelar di gedung The Treasury, Singapura.
Langkah itu diambil sehari setelah Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satuan tugas bersama untuk menindak korporasi pembakar hutan. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang, Bogor.
Singapura Panggil 10 Perusahaan: Daftar dan Perwakilannya
Menurut CNA Indonesia, pertemuan dihadiri Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Senior K. Shanmugam, dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu. Pertemuan berlangsung kurang dari setengah jam.
Langkah Singapura panggil 10 perusahaan itu juga dihadiri penasihat senior Davinder Singh serta pejabat Kejaksaan Agung, Badan Lingkungan Nasional (NEA), dan Kementerian Hukum Singapura. Berikut perusahaan dan perwakilannya:
- Bumitama Agri: Lim Gunawan Hariyanto, CEO dan Executive Chairman.
- First Resources: Ciliandra Fangiono, CEO dan Executive Director.
- Golden Agri-Resources: Franky Oesman Widjaja, Chairman dan CEO.
- Indofood Agri Resources: Mark Julian Wakeford, CEO dan Executive Director.
- Kencana Agri: Albert Maknawi, CEO dan Executive Director.
- TSH Resources: Kelvin Tan Aik Pen, Chairman.
- Wilmar International: Kuok Khoon Hong, Chairman dan CEO.
- Sinar Mas Group: Bernard Tan, penasihat senior, yang juga mewakili Asia Pulp & Paper (APP) dan APP (China).
Saat Singapura panggil 10 perusahaan itu, daftar perwakilan memuat delapan nama kelompok usaha untuk total 10 perusahaan terdaftar di Singapura. Sebagian kelompok usaha memiliki lebih dari satu entitas, seperti APP dan APP (China).
Dasar Hukum: Pasal 10 UU Kabut Asap Singapura
Langkah Singapura panggil 10 perusahaan ini menyusul notis yang dikirim NEA pada 23 Oktober 2026 berdasarkan Pasal 10 Transboundary Haze Pollution Act, undang-undang polusi asap lintas batas Singapura. Menurut The Edge Malaysia, NEA meminta rincian konsesi lahan, hubungan korporasi, dan langkah pencegahan kebakaran selama musim kemarau.
Menurut CNBC Indonesia, ketidakpatuhan terhadap ketentuan itu dapat didenda hingga 5.000 dolar Singapura. Perwakilan perusahaan yang tidak kooperatif juga dapat dipenjara hingga satu bulan, atau keduanya.
“Saya akan mengatakan ini dengan jelas, ketidakpatuhan terhadap Bagian 10 adalah sebuah pelanggaran.”
K. Shanmugam, Menteri Senior Singapura, dikutip The Straits Times
“Kami berharap perusahaan Anda merespons secara penuh, akurat, dan segera.”
K. Shanmugam, Menteri Senior Singapura
Bukan Mencari Kambing Hitam
Shanmugam menegaskan langkah Singapura panggil 10 perusahaan bukan untuk mencari kambing hitam atau menyalahkan pihak tertentu demi kepentingan publik maupun politik. Ia menyebut kebakaran dipicu praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab.
“Kebakaran disebabkan oleh praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab. Ini bukan fenomena alam.”
K. Shanmugam, Menteri Senior Singapura
Menurut Shanmugam, para perwakilan perusahaan sepakat untuk bekerja sama penuh. Asia Pulp & Paper dan Golden Agri-Resources juga menerbitkan pernyataan terpisah yang berisi komitmen bekerja sama dengan otoritas Singapura.
Rencana Amandemen UU dan Penyelidikan Independen
Selain langkah Singapura panggil 10 perusahaan, Grace Fu menyatakan Transboundary Haze Pollution Act akan diamandemen pada sidang parlemen berikutnya. Dalam usulan itu, perusahaan yang menolak menunjuk penyelidik independen atau tidak bekerja sama penuh akan dianggap melakukan tindak pidana.
“Perusahaan yang tidak mematuhinya akan dianggap melakukan tindak pidana.”
Grace Fu, Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura
Setiap perusahaan wajib menunjuk firma investigasi dan firma hukum pendamping dari daftar yang ditetapkan NEA, dengan biaya ditanggung perusahaan. Penyelidik harus mendapat akses penuh, dan temuannya diserahkan kepada NEA.
Di sektor keuangan, regulator Bursa Efek Singapura meminta tujuh perusahaan tercatat menjawab pertanyaan tambahan soal kebijakan pencegahan kebakaran. Otoritas Moneter Singapura (MAS) juga meminta bank menilai risiko lingkungan dan meninjau hubungan dengan nasabah yang terlibat aktivitas penyebab kabut asap.
Konteks: Satgas Bersama dan Pertemuan di Hambalang
Sehari sebelum Singapura panggil 10 perusahaan, tepatnya Selasa, 27 Oktober 2026, Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir dan Vivian Balakrishnan sepakat membentuk satgas bersama untuk menelusuri aliran dana korporasi pembakar hutan. Kesepakatan itu diulas dalam artikel satgas karhutla Indonesia-Singapura.
Pada Rabu sore, 28 Oktober 2026, Presiden Prabowo menerima Vivian di kediamannya di Hambalang. Pertemuan berlangsung tertutup dan dihadiri Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya serta Menteri Negara Singapura Zhulkarnain Abdul Rahim.
“Pertemuan berlangsung secara tertutup di Hambalang sore tadi.”
Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet
Isi pembahasan pertemuan di Hambalang belum diungkapkan. Kabut asap sebelumnya juga menambah jumlah pasien klinik dan IGD di Singapura, seperti tercatat dalam artikel kabut asap Singapura.
Status Pemanggilan 10 Perusahaan oleh Singapura
Hingga Rabu malam, 28 Oktober 2026, usai Singapura panggil 10 perusahaan, kesepuluh perusahaan itu sepakat bekerja sama dalam penyelidikan, menurut Shanmugam. Amandemen UU kabut asap Singapura belum diajukan ke parlemen.







