Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Ketua KPK: Kalau Tenaga Kita Cukup, Tiap Hari Ada OTT

admin by admin
27/11/2018
in Hukum, Nasional
0
Ketua KPK: Kalau Tenaga Kita Cukup, Tiap Hari Ada OTT

Ketua KPK Agus Rahardjo.

7
SHARES
102
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya bisa melakukan operasi tangkap tangan (OTT) setiap hari jika jumlah personelnya cukup. Agus menyebut diduga masih ada pejabat negara yang terlibat korupsi.

“Kalau KPK tenaganya cukup hari ini, kita melakukan OTT tiap hari bisa. Hampir semua bupati dan banyak pejabat yang masih melakukan tindak pidana, seperti yang kita saksikan pada saat kita tangkap para bupati (yang pernah ditangkap saat OTT sebelumnya),” kata Agus di gedung penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).

Pernyataan ini disampaikan Agus dalam sambutannya saat acara diskusi publik Hasil Review Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC). Agus mengatakan para pejabat bisa habis ditangkap KPK jika tidak ada perbaikan.

“Jadi kegentingannya kalau kita punya orang hari ini, yang namanya penyelenggara negara bisa habis hari ini karena ditangkapi terus. Kegentingannya di situ,” ujarnya.

Agar KPK mendapat tambahan tenaga, menurut Agus, harus dilakukan perubahan UU Pemberantasan Tipikor atau dibuat Perppu. Dia meminta dalam revisi UU Tipikor nantinya dimasukkan pasal yang mengatur peran serta masyarakat.

“Kita ingatkan mengenai Tap MPR 11 Tahun 1998 tadi kalau diterjemahkan salah satunya jadi Undang-Undang 31/1999 mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi. Nah di dalamnya saya ingin garis bawahi yang perlu segera masuk kalau baca UU 31/1999 ada pasal 8 yang sebetulnya perlu masuk UU Tipikor, yaitu peran serta masyarakat, di situ disampaikan peran masyarakat dalam negara merupakan hak dan kewajiban untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bebas dan KKN. Itu esensinya penting karena selama ini aparat penegak hukum yang bergerak, masyarakat belum diberdayakan,” papar Agus.

Tags: Agus RahardjoKoruptorKPK
Previous Post

Kejari Depok Masih Tunggu Salinan Kasasi MA untuk Eksekusi Buni Yani

Next Post

Tilang CCTV Bisa Hapus Praktik ‘Uang Damai’ dengan Polisi

admin

admin

Next Post
Tilang CCTV Bisa Hapus Praktik ‘Uang Damai’ dengan Polisi

Tilang CCTV Bisa Hapus Praktik 'Uang Damai' dengan Polisi

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan