Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Tilang CCTV Bisa Hapus Praktik ‘Uang Damai’ dengan Polisi

admin by admin
27/11/2018
in Nasional
0
Tilang CCTV Bisa Hapus Praktik ‘Uang Damai’ dengan Polisi
7
SHARES
102
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Tilang berdasarkan hasil rekaman CCTV atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) baru saja diluncurkan oleh pihak kepolisian di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/11/2018).

Hal tersebut di sambut positif oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dengan adanya penegakan hukum yang lebih modern.

Sistem E-TLE sudah diterapkan di Jakarta sejak 1 November 2018. Sebanyak 4 kamera CCTV dipasang di Bundaran Patung Kuda dan Sarinah untuk mendukung pelaksanaan sistem tersebut.

Polisi juga sudah melakukan sosialisasi dan uji coba sistem E-TLE selama Oktober.

Dalam keterangan resmi YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) mengatakan bahwa E-TLE sudah diterapkan negara maju, bahkan kota Ho Chi Min CIty di Vietnam pun sudah menerapkan lebih dulu.

Lebih lanjut, menurut YLKI, juga turut menghapuskan budaya uang damai di tempat yang dilakukan oleh oknum.

“Pada konteks pelayanan publik, ETLE juga merupakan inovasi pelayanan publik karena adanya unsur kebaruan, kemudahan, dan mempunyai akuntabilitas tinggi. Dan juga bisa direplikasi di daerah lain. Fenomena suap antara oknum polantas dengan pelaku pelanggar lalu lintas yang selama ini sering terjadi, akan hilang,” tulis Ketua Pengusur Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan resmi, seperti dikutip dari detik.com

E-TLE juga akan mendorong kesadaran bagi pengguna kendaraan bermotor di Jakarta. Pengguna ranmor akan mematuhi rambu-rambu lalu lintas tanpa harus melihat ada polisi atau tidak.

“Tetapi akan dimonitor oleh “banyak mata”, yakni kamera-kamera yang bisameng-capture nomor kendaraan pemilikranmor, karena berbasis kameraENPR, jenis kamera tercanggih saat ini. Oleh karena itu, masyarakat penggunaranmor diJakarta seharusnya lebih patuh, dan waspada untuk tidak melanggar rambu-rambu lalin,” lanjut Tulus.

Tags: JakartaTilang CCTVTilang elektronikYLKI
Previous Post

Ketua KPK: Kalau Tenaga Kita Cukup, Tiap Hari Ada OTT

Next Post

Jokowi: Saya Minta Tol Bakaheuni-Palembang Dipercepat untuk Lebaran, Bukan Pemilu

admin

admin

Next Post
Jokowi: Saya Minta Tol Bakaheuni-Palembang Dipercepat untuk Lebaran, Bukan Pemilu

Jokowi: Saya Minta Tol Bakaheuni-Palembang Dipercepat untuk Lebaran, Bukan Pemilu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan