*Survei TBRC : 88,8 % Warga Banten & Jakarta Setuju PIK 2 di Lanjutkan*
Beritaenam.com, Jakarta – Survei Persepsi Masyarakat terhadap Pembangunan PIK 2 di Kab Tangerang.
Tujuan dilakukannya survey ini adalah untuk mengetahui sejauh mana tingkat penerimaan ,Kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan PIK 2
Dan survei bertujuan juga untuk memperoleh penilaian masyarkat terhadap isu isu sosial, politik dan Ekonomi terhadap Proyek Pengembangan Kota PIK 2
Tujuan yang kedua adalah untuk mengetahui permaslahan-permasalahan utama yang dirasakan masyarakat yang.
Dari kedua tujuan ini diharapkan dapat diperoleh informasi mengenai prioritas pembangunan yang diharapkan oleh masyarkat. Selanjutnya, dari survey ini juga diharapkan diperoleh informasi mengenai preferensi masyarkat dalam arah pembangunan PIK 2 selanjutnya.
Adapun survei TBRC ini dilakukan pada 18-25 -2025 melalui tatap muka atau wawancara langsung dengan melibatkan 1680 responden terpilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi warga Banten dan DKI Jakarta yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1428 atau 85 persen. Margin of error survei diperkirakan sebesar 2,59 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen
Direktur Riset Timur Barat Research Center (TBRC ) Renvinno mengungkapkan, sebanyak 74,1 persen warga yang menjadi responden dalam survei tersebut menilai pencabutan SHGB PIK 2 membuat citra buruk atau sangat buruk bagi kemajuan iklim investasi dan perekonomian di Provinsi Banten dan DKI Jakarta sedangkan sebanyak 17,1 persen menilai tidak akan berpengaruh pada Iklim Investasi dan perekonomian dan sebanyak 8,8 persen tidak memberikan penilaian.
Ketika responden ditanyakan terkait penilaiannya terhadap kegaduhan dan politisasi oleh kelompok kelompok dan tokoh tokoh dengan isu bahwa PIK 2 merupakan kepentingan dari penguasaan oleh Oligarki dan Asing maka hasil survei menunjukan bahwa sebanyak 78,6% menilai PIK 2 bukanlah merupakan kepentingan dari penguasaan Oligarki dan Asing karena di pandangan mereka Oligarki atau pengendali ekonomi Indonesia saat ini mayoritas di sektor pertambangan yang banyak mengeruk kekayaan alam Indonesia yang banyak dinikmati negara China karena sebagian besar dikelola oleh China.
Sedangkan sebanyak 10,2 persen menyatakan PIK 2 merupakan bentuk penguasaan dari Oligarki dan Asing dan 11,2 persen tidak memberikan penilaian
Hasil temuan survei juga menunjukan bahwa sebanyak 83,7 respoden menilai Masalah Pagar Laut yang akhir menyebabkan pencabutan SHGB milik perusahaan pengelola PIK 2 sebagai keputusan pemerintah yang terburu-buru dan tanpa proses Transparansi dan Akuntabilitas dalam mengambil keputusan tersebut.
Dengan cara memastikan proyek ini memiliki dasar hukum yang jelas dan bertujuan untuk kepentingan nasional, pemerintah harus membuka semua informasi yang diperlukan kepada publik. Dan sebanyak 5,6 persen responden menyatakan pencabutan SHGB akibat Pagar laut sudah tepat .dan sebanyak 10,7% tidak menjawab.
Ketika respoden ditanyakan tentang dampak dari terhambatnya investasi dan pembangunan di Indonesia dengan menjadikan PIK 2 sebagai salah contohnya maka hasil penilaian responden sebanyak 82,8 persen menyatakan akan berakibat pada pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan terus menerus dan investasi mengalami perlambatan di Jakarta dan Banten.
Sebanyak 84,6 persen menilai akan menyebabkan hilangnya peluang kesempatan kerja bagi masyarakat Banten dan Jakarta. Dan sebanyak 88,8 menilai berdampak pada hilangnya pendapatan Daerah dan pemerintah Pusat.
Hasil survei juga menunjukan bahwa sebanyak 88,8 persen warga asal Banten dan Jakarta setuju Proyek PIK 2 dilanjutkan dan sebanyak 5,1 persen responden tidak setuju dan 6,3 persen tidak menjawab
Dari hasil survei ini mayoritas masyarakat Banten dan Jakarta menilai bahwa pembangunan PIK 2 secara prosedur dalam menjalankan proses berusaha dan legalitas sudah dijalankan sesuai UU dan peraturan yang sudah berlaku sebab untuk seseorang atau badan hukum untuk memiliki SHGB dan SHM agar diterbitkan BPN harus membayar BPHTB yaitu Pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau Bangunan. Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan/atau Bangunan oleh orang pribadi atau Badan.
Hasil survei ini juga menunjukan bahwa penilaian masyarakat PIK 2 bukan merupakan kepentingan penguasaan ekonomi oleh salah satu kelompok dan Asing
Karena itu TBRC menyarankan agar pemerintah lebih bijak dan transparansi tetap harus dikedepankan guna memastikan tidak ada motif tersembunyi di balik proyek ini.
Dan pemerintahan Prabowo harus memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa kebijakan pemerintah tetap berpihak pada kepentingan rakyat banyak khususnya bagi penciptaan lapangan kerja baru pada proyek PIK 2 tersebut.
Dimana Jika proyek ini memiliki dasar hukum yang jelas dan bertujuan untuk kepentingan nasional, pemerintah harus membuka semua informasi yang diperlukan kepada publik secara transfaran agar masyarakat tidak dicekoki isu isu yang tidak menyebabkan kerugian bagi perekonomian nasional ,apalagi target pertumbuhan ekonomi yang di targetkan oleh Prabowo mencapai 8% jika PIK 2 tidak ditangani dengan baik akan berdampak pada kepercayaan dunia usaha dan Investasi nantinya untuk menanamkan modalnya di Indonesia .
Hasil survei TBRC ,ini sejalan dengan pendapat Ulama yang juga warga Pakuhaji , Tangerang, Kiai Hasan Basri, yang menyatakan dan mengingatkan pentingnya Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) bagi masyarakat pesisir utara Tangerang. Jika dihentikan maka puluhan ribu warga setempat akan kehilangan lapangan pekerjaan
Penceramah yang sering viral di media sosial ini mengaku tidak sepakat dengan penghentian PSN PIK 2 Menurutnya, PSN PIK 2 memberikan banyak manfaat bagi masyarakat pesisir utara Tangerang. “Setiap pagi saya melihat ribuan orang dari Tegal Alur sampai Tanjung Pasir masuk ke PIK2, menggantungkan hidupnya di PIK2 ini. Penghentian PSN akan banyak mudharatnya.
Jika ada pihak yang setuju dengan penghentian PSN PIK2, kata Hasan Basri, apakah mereka sanggup memberikan lapangan kerja.
Jika pemerintah mencabut PSN PIK2, saya selaku warga Pakuhaji meminta agar menyediakan lapangan kerja pengganti bagi masyarakat dan tolong atasi agar abrasi tidak semakin melebar,” papar Hasan Basri.
Diingatkannya, penghentian PSN PIK2 akan membuat ribuan warga pesisir utara Tangerang menjadi penggangguran. “Kalau sudah banyak pengangguran, maka potensi kriminalitas akan meningkat,” ungkapnya.
Hasan Basri menghimbau kepada masyarakat pesisir utara Tangerang agar jangan mau dipecah belah. Masyarakat harus bersatu dan tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang dihembuskan pihak luar, yang bukan warga asli pesisir utara Tangerang.
Hasan Basri juga menyinggung masalah abrasi di daerahnya. Ia mengatakan, abrasi di kawasan pesisir utara Tangerang sudah terjadi puluhan tahun. Dan tidak pernah pernah dinyatakan Abrasi di Pantura Tangerang sebagai Bencana Alam oleh pemerintah. (ap)