Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Ajukan Banding Atas Vonis 4 Tahun Penjara, Begini Perkembangan Kasus Narkotika Roro Fitria

admin by admin
05/12/2018
in Hukum, Seleb
0
Ajukan Banding Atas Vonis 4 Tahun Penjara, Begini Perkembangan Kasus Narkotika Roro Fitria

Roro Fitria.

7
SHARES
103
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Roro Fitria telah divonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta karena terbukti memiliki narkotika dan bukan sebagai pengedar berdasarkan pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Jaksa penuntut Umum (JPU) menganggap Roro Fitria melakukan permufakatan jahat atau melawan hukum berupa menawarkan, menjual, membeli, menerima dan menjadi perantara jual beli narkoba.

Oleh karena itu, pihak JPU mengajukan banding dengan menuntut Roro Fitria 5 tahun penjara dengan denda 1 miliar.

“Karena jaksa melakukan banding, karena kan pasal yang dikenakan itu dia nggak terkena pasal 114 pasal pengedar, tapi dia ditolak sama hakim jadi nggak puas, jadi dia mau lagi tuntut Roro dengan pasal 114 pasal pengedar,” ungkap kuasa hukum Roro Fotria yaitu Asgar Sjarfi seperti dikutip dari Grid.ID.

Pengajuan banding yang dilakukan JPU tersebut, membuat pihak Roro Fitria juga ikut serta mengajukan banding karena menurut Asgar Sjarfi kliennya sudah terbukti bukan pengedar.

“Ya banding juga, mau nggak mau, kita harus banding,” ungkap Asgar Sjarfi.

Hingga kini, pengajuan banding tersebut masih dalam perkembangan.

“Udah, jadi udah di tingkat 2 kita tunggu aja prosesnya,” ungkap Asgar Sjarfi.

Asgar Sjarfi mengungkapkan biasanya tak ada lagi sidang yang harus dilaksanakan.

“Kalau lebih berat kita kasasi, itu pemeriksaan berkas, cuma nanti kalo ditingkat 3 kalo hakim merasa perlu nanti dipanggil, tapi kalo nggak biasanya sih nggak,” ungkap Asgar Sjarfi.

Tags: NarkobaRoro Fitria
Previous Post

Kapolri Sebut Kekuatan KKB Pimpinan Egianus Kogoya Berjumlah 30-50 Orang

Next Post

5 Makanan Berlemak Ini Justru Menyehatkan

admin

admin

Next Post
5 Makanan Berlemak Ini Justru Menyehatkan

5 Makanan Berlemak Ini Justru Menyehatkan

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan