beritaenam.com, Jakarta – Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di MK sempat berjalan dengan panas. Hal itu terjadi setelah ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto menganggap hakim menekan saksi.
Peristiwa bermula saat saksi atas nama Idham dihadirkan di forum persidangan. Hakim MK Arief Hidayat melakukan pemeriksaan awal dengan menanyakan apakah Idham memiliki posisi tertentu dalam tim paslon pada Pemilu 2019.
“Pada waktu Pilpres kemarin itu, ada dalam posisi apa, tergabung dalam apa,” tanya Arief.
“Saya di kampung pak,” jawab Idham.
“Jadi nanti yang akan disampaikan mengenai hal di kampung,” tanya Arief lagi.
“Mengenai DPT pak, saya mendapatkan DPT dari kantor Gerindra di Jakarta,” jawab Idham.
“Jadi Anda ini sebagai apa,” Arief kembali bertanya.
“Sebagai orang yang diminta untuk menjelaskan persoalan DPT di sidang ini..,” kata Idham.
BW kemudian masuk. Dia memberikan penjelasan mengenai orang kampung bisa memiliki akses terhadap dunia luas. Dari sini kemudian suasana memanas.
“Majelis, saya di kampung tapi saya bisa mengakses dunia melalui kampung,” kata BW.
“Bapak sudah men-judgement, seolah-olah orang kampung itu hanya mengetahui apa yang di kampung pak,” sambungnya.
“Nggak begitu Pak Bambang,” jawab Arief.
Arief kemudian meminta BW untuk menghentikan pernyataan. Menurut Arief, saat ini merupakan momen tanya jawab antara majelis hakim langsung dengan saksi.
“Pak Bambang setop, kalau tidak saya akan minta Anda keluar. Saya hanya bertanya terhadap saudara saksi,” kata Arief.
“Saya akan menolak. Menurut saya saksi saya ditekan oleh bapak,” kata BW.
Sesaat kemudian, pemeriksaan kembali dilakukan. Arief melanjutkan tanya jawab dengan Idham. Sedangkan BW duduk menyimak dari posisinya di kursi tim hukum Prabowo-Sandi.