Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hiburan Selebriti

Aris Idol Menyesal setelah Ditangkap karena Kasus Narkoba

by admin
16/01/2019
in Selebriti, Hukum
A A
0
Aris Idol saat di rilis Polisi.

Aris Idol saat di rilis Polisi.

beritaenam.com, Jakarta – Aris eks Idol atau Januarisma Runtuwene menyesal telah mengkonsumsi narkoba bersama empat orang rekannya di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Aris mengaku baru memakai narkoba sebanyak tiga kali.

“Beliau merasa menyesal atas ini,” kata Kasat narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu Edi Suprayitno saat rilis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Eddy mengatakan Aris ditangkap bersama dua orang laki-laki dan dua orang perempuan. Namun, sambung Eddy, wanita tersebut tak saling kenal dengan Aris.

“Jadi pada saat kita amankan ada 5 orang. 3 Laki dan 2 wanita. Wanita ini tidak saling kenal mengenal,” ujarnya.

Kepada polisi, Aris juga mengaku baru kenal dengan teman nyabunya itu saat bertemu di lokasi. Mereka sengaja menyewa apartemen untuk tempat pesta sabu.

“Berkomunikasi mungkin pakai WhatsApp. Makanya handphone kita amankan. Kenalnya pada saat di tempat,” tuturnya.

Polisi menyita barang bukti berupa sabu berat brutto 0,23 gram, 1 (satu) unit bong, dan lima ponsel. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), pasal 132 ayat (1), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tags: Aris IdolNarkoba

Related Posts

BNN Bakar Habis Barang Bukti Narkotika Selamatkan Generasi Bangsa
Peristiwa

BNN Bakar Habis Barang Bukti Narkotika Selamatkan Generasi Bangsa

by Dandung
1 year ago
0

Beritaenam.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) laksanakan amanah undang-undang dengan memusnahkan barang bukti narkotika di halaman parkir Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (26/9). Narkotika berupa 15.486,00 gram sabu dan 48.572 butir ekstasi yang akan dimusnahkan pada pemusnahan barang...

Read more
DPR RI Dukung Penuh Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Tahun 2025

DPR RI Dukung Penuh Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Tahun 2025

2 years ago
Sandec Sahetapy Ditunjuk sebagai Ketua Jakarta Bersinar, Siap Perangi Narkoba

Sandec Sahetapy Ditunjuk sebagai Ketua Jakarta Bersinar, Siap Perangi Narkoba

2 years ago
Next Post
Titi Wati Perempuan Berbobot 350 Kg Sukses Jalani Operasi Bariatrik

Titi Wati Perempuan Berbobot 350 Kg Sukses Jalani Operasi Bariatrik

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan