Beritaenam.com
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hotman Paris Klaim Febrie Adriansyah Kembalikan Aset Negara Rp430 Triliun, Kritik Penetapan Tersangka

by Al Berlant Ghulam
21/07/2026
in Berita, Hukum, Nasional
A A
0
aset negara Rp430 triliun

Hotman Paris mengklaim kliennya, eks Jampidsus Febrie Adriansyah, telah mengembalikan aset negara Rp430 triliun melalui berbagai tugas penertiban kawasan hutan dan penanganan kerugian negara. Klaim disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat 17 Juli 2026 malam.

Klaim Aset Negara Rp430 Triliun soal Jasa Febrie

Pernyataan itu muncul seusai Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri. Dalam kesempatan itu, Hotman mempertanyakan mengapa Polri tidak berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum memproses hukum kliennya, mengingat Febrie disebut merupakan sosok yang berjasa bagi negara. Konteks kasus dilaporkan pada artikel klaim rumah Sentul. Menurut Hotman, Febrie telah berkontribusi mengembalikan aset negara Rp430 triliun dalam jumlah besar melalui sejumlah penugasan. Ia menyebut kliennya menangani penertiban kawasan hutan serta pemulihan kerugian negara dalam berbagai perkara. Hotman menegaskan Febrie merupakan sosok yang selama ini menjadi kebanggaan Presiden. Ia menyayangkan kliennya justru diproses hukum tanpa, menurut klaimnya, terlebih dahulu ada koordinasi dengan pihak Istana. Hotman juga mendorong awak media untuk mempertanyakan langsung kepada Kapolri mengenai alasan penetapan tersangka tanpa laporan kepada Presiden.

Istana dan Gerindra Membantah

Klaim Hotman soal keharusan izin Presiden dibantah sejumlah pihak. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan agar Presiden Prabowo tidak dikaitkan dengan proses hukum yang menjerat Febrie. Menurut Prasetyo, seluruh proses dikembalikan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Ia menekankan agar persoalan hukum tidak dikait-kaitkan dengan Presiden. Partai Gerindra juga menegaskan Presiden tidak pernah melakukan intervensi terhadap penegakan hukum. Rincian polemik dilaporkan Kompas.

Pakar: Tak Ada Kewajiban Izin Presiden

Sejumlah pakar hukum menegaskan tidak ada ketentuan yang mewajibkan penyidik meminta izin Presiden untuk menetapkan seorang jaksa sebagai tersangka. Proses hukum terhadap jaksa merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15 Tahun 2025. Putusan tersebut menegaskan bahwa jaksa tidak memiliki hak imunitas yang bersifat absolut. Perlindungan hukum hanya diberikan ketika jaksa menjalankan tugas berdasarkan perintah undang-undang, bukan dalam bentuk izin Presiden. Berita hukum lain di kanal Hukum BeritaEnam.

Bantahan Suap dan Status Perkara

Selain klaim soal aset negara Rp430 triliun, Hotman juga membantah tuduhan bahwa kliennya menerima suap lebih dari Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian. Ia mempertanyakan konstruksi perkara yang dinilainya langsung menyasar pihak penerima, sementara pemberi masih berstatus saksi. Kejaksaan Agung menegaskan status tersangka Febrie saat ini berlaku dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang. Klaim Hotman Paris soal aset negara Rp430 triliun ini belum diverifikasi secara independen dan menjadi bagian dari pembelaan terhadap kliennya. Hingga seusai pemeriksaan pada 17 Juli 2026, Febrie belum ditahan. Polemik seputar pernyataan Hotman ini terus bergulir di tengah sorotan publik terhadap penanganan perkara yang menjerat mantan petinggi Kejaksaan Agung tersebut.

Kronologi Perkara yang Menjerat Febrie

Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya pada 11 Juli 2026. Perkara yang menjeratnya meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU PLN, pengelolaan PT Asabri, serta perkara PT Krakatau Steel yang seluruhnya disertai dugaan tindak pidana pencucian uang.

Ia mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada tanggal yang sama, posisi yang diembannya sejak 6 Januari 2022. Penanganan perkara kemudian dilimpahkan dari Polri ke Kejaksaan Agung, yang lalu membentuk tim penyidik khusus beranggotakan sembilan jaksa.

Dalam rangkaian penggeledahan di 13 lokasi, penyidik menyita emas 74 kilogram beserta uang tunai rupiah dan valuta asing dengan nilai ditaksir ratusan miliar rupiah. Temuan tersebut menjadi salah satu barang bukti utama yang kini didalami tim penyidik Kejaksaan Agung.

Sorotan Publik atas Klaim yang Belum Terverifikasi

Sejumlah pengamat menilai klaim aset negara Rp430 triliun perlu diverifikasi secara independen agar tidak menjadi narasi sepihak dalam pembelaan hukum. Angka sebesar itu memerlukan dokumentasi resmi dari lembaga terkait untuk dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Publik menanti klarifikasi dari Kejaksaan Agung maupun lembaga audit negara mengenai kontribusi yang diklaim tersebut. Transparansi data menjadi penting agar diskusi publik berjalan berdasarkan fakta, bukan klaim yang belum terkonfirmasi.

Related Posts

herbal vitalitas pria
kesehatan

Mengenal Herbal Vitalitas Pria: Jenis, Manfaat, dan Aturan Aman Konsumsinya

by Al Berlant Ghulam
3 hours ago
0

Indonesia memiliki kekayaan tanaman obat yang digunakan turun-temurun untuk menjaga kebugaran kaum pria. Berbagai herbal vitalitas pria kini juga tersedia dalam bentuk suplemen modern yang lebih praktis. Meski berbahan alami, penggunaannya tetap memerlukan pemahaman yang benar. Jenis Herbal Vitalitas Pria...

Read more
hipertensi silent killer

Hipertensi Silent Killer: Kenali Bahayanya bagi Jantung dan Otak

3 hours ago
Lamine Yamal cetak rekor

Lamine Yamal Cetak Rekor sebagai Remaja Pertama Juara Euro dan Piala Dunia, Lampaui Messi-Ronaldo

4 hours ago
Next Post
penetapan tersangka jaksa

Penetapan Tersangka Jaksa Tak Perlu Izin Presiden, Komisi III DPR Tegaskan Aturannya Sudah Dibatalkan MK

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan