beritaenam.com, Jakarta – Ivan Gunawan memenuhi panggilan polisi terkait kasus yang menjerat asistennya berinisial AJA (36) karena kasus narkoba. Ivan datang didampingi pengacaranya, Sandy Arifin.
Ivan tiba di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Kamis (17/1/2019) pukul 10.05 WIB. Ivan, yang mengenakan kemeja berwarna kuning, tak banyak berkomentar mengenai kedatangannya.
“Sehat, sehat,” kata Ivan kepada wartawan.
Ivan langsung masuk ke ruang pemeriksaan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat. Belum ada keterangan resmi dari polisi mengenai pemeriksaan Ivan.
Sebelumnya, Polres Jakbar menangkap AJA terkait kasus narkoba. Polisi menemukan barang bukti kokain dan ekstasi saat penangkapan.
“Ya benar, kita amankan seorang berinisial AJA di rumah kos kamar 23, Jalan H Najihun No 1A (Dwijaya), Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” ucap Kasat Reskrim Narkoba AKBP Erick Frendriz dalam keterangannya, Rabu (16/1).
AJA ditangkap pada Senin (14/1) oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat. Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari AJA.
“Barang bukti 1 paket serbuk kokain, 2 paket serbuk MDMA, dan 1 pil ekstasi,” ujarnya.
Ivan juga sebelumnya sudah memberikan keterangan mengenai penangkapan asistennya. Dia merasa tak punya urusan apa pun dengan nasib nahas yang tengah melanda sang asisten.
“Dan saya juga nggak mau jawab, nggak ada urusannya sama saya. Saya nggak tahu apa-apa,” sambungnya lagi.