Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Bahagia Permohonan Amnesti Disetujui, Baiq Nuril: Terima Kasih Bapak Presiden Jokowi

admin by admin
25/07/2019
in Nasional
0
Bahagia Permohonan Amnesti Disetujui, Baiq Nuril: Terima Kasih Bapak Presiden Jokowi

Baiq Nuril saat berikan penjelasan kepada awak media.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril, bahagia permohonan amnesti disetujui DPR. Dia berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden (Joko Widodo), terima kasih kepada anggota DPR,” kata Nuril sembari terisak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019.

Nuril mengatakan ada banyak pihak telah membantunya selama ini, mulai dari tim kuasa hukum, anggota DPR Rieke Diah Pitaloka, lembaga swadaya masyarakat, hingga media. Dia mengaku tak bisa membalas kebaikan tersebut.

“Mudah-mudahan Allah yang bisa membalas semua. Terima kasih, terima kasih, terima kasih,”

Nuril mengaku belum memiliki rencana setelah permohonan amnesti disetujui DPR. Dia hanya ingin segera pulang ke kampung halamannya di Nusa Tenggara Barat (NTB).

DPR menyetujui permohonan amnesti Nuril terkait kasus pelanggaran UU ITE. Keputusan ini ditetapkan dalam rapat sidang paripurna ke-23 pada masa sidang 2018-2019.

Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Ranik mengatakan salah satu pertimbangan pemberian amnesti ialah asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan. Pemberian amnesti tidak terbatas pada kasus-kasus pidana politik seperti sebelumnya.

“Ketiganya harus adil secara proporsional agar hukum jadi panglima. Penting DPR memberikan pertimbangan atas permohonan amnesti Baiq Nuril,” jelas Erma dalam sidang paripurna.

Dengan begitu, penghapusan pidana terhadap Nuril tinggal menunggu surat Keputusan Presiden (Kepres) dari Presiden Joko Widodo.

Tags: AmnestiBaiq NurilDPR RIPresiden Jokowi
Previous Post

NasDem: Kok Ngotot Begitu Minta Gerindra Masuk Kabinet

Next Post

Ace: Pertemuan Megawati-Prabowo Positif Bagi Demokrasi Indonesia

admin

admin

Next Post
Ace: Pertemuan Megawati-Prabowo Positif Bagi Demokrasi Indonesia

Ace: Pertemuan Megawati-Prabowo Positif Bagi Demokrasi Indonesia

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan