Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Tangkap Admin IG Sr23_official, Jokowi: Itu Namanya Menabok

by admin
25/11/2018
in Nasional
A A
0
Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi.

Beritaenam.com, Lampung – Bareskrim Polri menangkap Jundi (27), admin akun Instagram @sr23_official, yang menyebar hoax Jokowi aktivis PKI. Jokowi menyebut penangkapan Jundi merupakan bentuk menabok dengan proses hukum.

“Itu yang namanya menabok, yaitu menabok dengan proses hukum,” ujar Jokowi di Bandara Radin Inten II, Lampung, Sabtu (24/11/2018).

Sebelumnya, Jokowi sempat mengatakan ingin menabok siapa pun yang menyebarkan isu hoax dirinya aktivis PKI. Jokowi mengingatkan supaya jangan sembarang menebar fitnah.

“Jadi hati-hati dengan fitnah membuat hoax, hati-hati,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Polisi mengatakan Jundi membuat dan menyebarkan hoax soal l Jokowi hingga Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Salah satu konten yang diunggah adalah Jundi mengedit foto Jokowi yang sedang berpose hormat dengan menambahkan lambang palu arit dan tulisan ‘JOKOWI ADALAH SEORANG KOMUNIS’.

Jundi dijerat Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) junctoPasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dia juga disangkakan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 157 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Tags: Bareskrim PolriHoaxPenghinaanPresiden Jokowi

Related Posts

Ari Bias Resmi Laporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Hiburan

Ari Bias Resmi Laporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

by Dandung
2 years ago
0

Jakarta – Pencipta lagu terkenal, Ari Bias, resmi melaporkan penyanyi internasional Agnez Mo ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran hak cipta. Pelaporan ini berawal dari penampilan Agnez Mo yang membawakan lagu "Bilang Saja" di tiga konser berbeda tanpa izin dari...

Read more
PCNU Jakarta Pusat Dukung Pemberian Izin Tambang kepada PBNU, Apresiasi Langkah Jokowi

PCNU Jakarta Pusat Dukung Pemberian Izin Tambang kepada PBNU, Apresiasi Langkah Jokowi

2 years ago
Jokowi Minta Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik

Jokowi Minta Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik

3 years ago
Next Post
Berkat Gol Dembele, Barcelona Selamat dari Kekalahan

Berkat Gol Dembele, Barcelona Selamat dari Kekalahan

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan