Beritaenam.com — Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP kini telah resmi diberlakukan. Meskipun terdapat perubahan dalam format nomor SIM, syarat dan prosedur pembuatan SIM tetap sama seperti sebelumnya.
Bagi Anda yang sudah memiliki SIM, tidak perlu melakukan perubahan apapun. SIM baru dengan format NIK KTP akan diterbitkan secara otomatis saat Anda melakukan perpanjangan setelah masa berlaku lima tahunnya habis.
Proses dan Persyaratan SIM Baru
Untuk Anda yang baru akan membuat SIM pertama kali, prosedur dan persyaratan pembuatan tidak berbeda dengan yang sebelumnya. SIM dengan format baru ini sebenarnya telah diberlakukan sejak Juli 2024.
Menurut Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri, “Kebijakan ini telah berlaku sejak Juli 2024.”
Selain menggunakan NIK, SIM baru yang diterbitkan sejak Juli 2024 juga akan menampilkan simbol khusus untuk jenis kendaraan yang sesuai dengan SIM yang Anda pilih, baik itu untuk mobil atau motor.
Ketentuan Khusus di Tujuh Wilayah Uji Coba
Terdapat ketentuan tambahan bagi Anda yang ingin membuat SIM baru di tujuh wilayah uji coba, yaitu persyaratan memiliki BPJS Kesehatan yang mulai diberlakukan sejak 1 Juli hingga 30 September 2024. Tujuh wilayah tersebut adalah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bagi yang belum memiliki BPJS Kesehatan, petugas di Samsat akan mengarahkan Anda untuk melakukan pendaftaran baru. Jika Anda sudah terdaftar namun menunggak, proses pembuatan SIM dapat dilakukan, namun SIM baru akan diberikan setelah tunggakan dilunasi.
Tarif Pembuatan SIM Baru
Meskipun terdapat perbedaan desain dan syarat, tarif pembuatan SIM baru tetap sama seperti sebelumnya:
SIM A: Rp120 ribu
SIM B1: Rp120 ribu
SIM B2: Rp120 ribu
SIM C: Rp100 ribu
SIM C1: Rp100 ribu
SIM C2: Rp100 ribu
SIM D: Rp50 ribu
SIM D1: Rp50 ribu
SIM Internasional: Rp250 ribu
Dengan informasi ini, diharapkan Anda lebih siap dalam menghadapi proses pembuatan SIM dengan format terbaru. Pastikan semua persyaratan telah dipenuhi agar proses berjalan lancar.