beritaenam.com, Jakarta – KPU menanggapi tentang Habib Rizieq Syihab yang menyarankan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendesak KPU menghentikan real count. KPU menegaskan sebagai lembaga yang hanya tunduk pada undang-undang.
“KPU tidak akan tunduk dan pihak mana pun, itu prinsip, dari pihak mana pun kami tidak akan tunduk dan kami akan membuktikan itu,” ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
“Kami juga tidak akan tunduk kepada 01 dan 02 dan siapa pun, KPU hanya bertunduk kepada UU,” imbuh Wahyu.
Wahyu mengatakan semua pihak memberikan kesempatan bagi KPU bekerja. Saat ini proses penghitungan suara memang masih terus dilakukan KPU.
“Jangan menekan KPU karena KPU tidak bisa ditekan oleh siapa pun,” ucapnya.
Sebelumnya, pesan Rizieq itu disampaikan Ketua Penanggung Jawab Ijtimak Ulama III, Yusuf Muhammad Martak, pada Rabu (1/5) kemarin.
Rizieq, disebut Yusuf, mendesak hal itu karena menilai real count bisa berbahaya dan membentuk opini salah di masyarakat.
“Jadi Rizieq menyarankan agar BPN segera ke Bawaslu dan kita kawal ke KPU agar BPN itu menghentikan real count agar tidak membentuk opini yang jelek di masyarakat, yang akhirnya membingungkan masyarakat, itu yang jadi bahaya,” ujar Yusuf di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, kemarin.
Yusuf menilai setiap hari angka di Situng KPU tidak bergerak dan hanya berada di angka 54. Dia menilai sebanyak apa pun suara daerah yang masuk, nilainya tetap dan tidak berubah.