Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Begini Kata Ketum GP Ansor setelah Uus Pembawa Bendera HTI Jadi Tersangka

by admin
27/10/2018
in Hukum, Nasional
A A
0
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas.

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas.

Beritaenam.com, Jakarta – Polisi menaikkan status Uus Sukmana, pembawa bendera berkalimat tauhid yang dianggap bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dari saksi menjadi tersangka.

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke kepolisian.

“Kami menyerahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian. Dan kami berharap polisi menjalankan proses hukum dengan seadil-adilnya,” ujar Yaqut saat dihubungi, Jumat (26/10/2018) malam.

Uus sejak awal diduga melanggar Pasal 174 KUHP terkait kegaduhan di lapangan Alun-Alun Limbangan, Kabupaten Garut, pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN).

Uus disebut polisi sengaja membawa bendera HTI dan mengibarkannya meski sejak awal ada larangan dari panitia.

Pengibaran bendera itu membuat oknum Banser yang dikomandoi GP Ansor melakukan pembakaran.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana mengatakan penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan. Uus juga sudah diperiksa saat statusnya sudah menjadi tersangka.

“Uus naik jadi tersangka Pasal 174 KUHP,” ujar Umar.

Tags: BanserBendera HTIYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Menag dan Wamenkeu Bahas Persiapan Natal Nasional 2024
Nasional

Menag dan Wamenkeu Bahas Persiapan Natal Nasional 2024

by Dandung
2 years ago
0

Beritaenam.com -- Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas hari ini menerima kunjungan Wakil Menteri Keuangan II Tommy Djiwandono di Kantor Kementerian Agama Pusat, Lapangan Banteng, Jakarta. Pertemuan ini membahas persiapan Natal Nasional 2024. Menag Yaqut mengungkapkan rencana mengadakan Natal...

Read more
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan secara bertahap label halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak berlaku lagi

Label Halal MUI Secara Bertahap Tidak Berlaku Lagi

4 years ago
Kemenag beri potongan PTKIN hingga 100% (foto dok pri)

PTKIN Kemenag Beri Potongan UKT Mahasiswa Hingga 100%

5 years ago
Next Post
La Nyalla : Potong leher Saya Kalau Prabowo Bisa Menang di Madura

La Nyalla : Potong leher Saya Kalau Prabowo Bisa Menang di Madura

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan