Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Begini Kata Ketum GP Ansor setelah Uus Pembawa Bendera HTI Jadi Tersangka

admin by admin
27/10/2018
in Hukum, Nasional
0
Begini Kata Ketum GP Ansor setelah Uus Pembawa Bendera HTI Jadi Tersangka

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas.

7
SHARES
103
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Polisi menaikkan status Uus Sukmana, pembawa bendera berkalimat tauhid yang dianggap bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dari saksi menjadi tersangka.

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke kepolisian.

“Kami menyerahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian. Dan kami berharap polisi menjalankan proses hukum dengan seadil-adilnya,” ujar Yaqut saat dihubungi, Jumat (26/10/2018) malam.

Uus sejak awal diduga melanggar Pasal 174 KUHP terkait kegaduhan di lapangan Alun-Alun Limbangan, Kabupaten Garut, pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN).

Uus disebut polisi sengaja membawa bendera HTI dan mengibarkannya meski sejak awal ada larangan dari panitia.

Pengibaran bendera itu membuat oknum Banser yang dikomandoi GP Ansor melakukan pembakaran.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana mengatakan penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan. Uus juga sudah diperiksa saat statusnya sudah menjadi tersangka.

“Uus naik jadi tersangka Pasal 174 KUHP,” ujar Umar.

Tags: BanserBendera HTIYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Soal Makna Rumah Aspirasi Jokowi-Ma’ruf Amin, Begini Penjelasan Timses

Next Post

La Nyalla : Potong leher Saya Kalau Prabowo Bisa Menang di Madura

admin

admin

Next Post
La Nyalla : Potong leher Saya Kalau Prabowo Bisa Menang di Madura

La Nyalla : Potong leher Saya Kalau Prabowo Bisa Menang di Madura

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan