Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Berbaju Tahanan-Tangan Terborgol, Mustofa Nahra Dibawa ke Ruang Pemeriksaan

by admin
29/05/2019
in Hukum, Nasional
A A
0
Tersangka kasus hoax Mustofa Nahrawardaya.

Tersangka kasus hoax Mustofa Nahrawardaya.

beritaenam.com, Jakarta – Tersangka kasus hoax Mustofa Nahrawardaya dibawa penyidik ke ruang pemeriksaan. Mustofa memakai baju tahanan dan borgol plastik di tangan.

Mustofa keluar dari arah lokasi tahanan gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, pukul 11.30 WIB, Rabu (29/5/2019). Saat keluar dari pintu, Mustofa yang memakai baju tahanan oranye dikawal beberapa orang penyidik.

Mustofa digiring ke gedung Awaloedin Djamin yang menjadi tempat pemeriksaan. Mustofa sempat tersenyum dan mengangkat kedua jempolnya.

“Keadaannya Alhamdulillah sehat,” ujarnya.

Dia tak menjawab lagi pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Mustofa terus berjalan digiring penyidik ke arah tempat pemeriksaan.

Polisi sebelumnya menangkap Mustofa pada Minggu (26/5) dini hari di rumahnya. Mustofa ditangkap lantaran diduga menyebarkan kabar bohong alias hoax melalui akun Twitter terkait kerusuhan 22 Mei 2019 dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Cuitannya buat onar,” ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul, Minggu (26/5).

Mustofa dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tags: Bareskrim PolriMakarMustofa Nahrawardaya

Related Posts

Ari Bias Resmi Laporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Hiburan

Ari Bias Resmi Laporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

by Dandung
2 years ago
0

Jakarta – Pencipta lagu terkenal, Ari Bias, resmi melaporkan penyanyi internasional Agnez Mo ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran hak cipta. Pelaporan ini berawal dari penampilan Agnez Mo yang membawakan lagu "Bilang Saja" di tiga konser berbeda tanpa izin dari...

Read more
Bareskrim Polisi Tolak Laporan Kubu Kivlan Zen

Bareskrim Polisi Tolak Laporan Kubu Kivlan Zen

7 years ago
Sakit, Polisi Hentikan Proses Pemeriksaan Sofyan Jacob

Sakit, Polisi Hentikan Proses Pemeriksaan Sofyan Jacob

7 years ago
Next Post
7 Cara Atasi Kantung Mata Menebal Karena Kurang Tidur

7 Cara Atasi Kantung Mata Menebal Karena Kurang Tidur

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan