beritaenam.com, Jakarta – Politikus senior Partai Gerindra Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menyebut tentang revolusi, Kamis (9/5). Laporan tersebut dibuat oleh seorang pengacara bernama Fajri Safi’i.
Fajri menuturkan pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas pernyataan Permadi. Namun, diungkapkan Fajri, polisi sudah lebih dulu membuat laporan sendiri atau laporan model A.
Laporan polisi model A adalah laporan polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.
Alhasil, kata Fajri, dirinya tak perlu lagi membuat laporan baru dan hanya tinggal melanjutkan laporan yang sudah ada tersebut.
“Kita menindak lanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi,” kata Fajri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/5) malam.
Fajri mengungkapkan saat berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda, dirinya sempat menunjukkan video yang berisi pernyataan Permadi kepada petugas.
Video itu, lanjutnya, saat ini telah diunggah oleh sejumlah akun di Youtube. Fajri sendiri mengaku baru melihat video itu hari ini.
Fajri menyoroti beberapa kalimat yang disampaikan oleh Permadi yang merupakan Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra dalam video tersebut. Ia menilai pernyataan Permadi tersebut justru menakut-nakuti masyarakat.
“Kalimat pertama yang saya soroti (dalam video itu) bahwa kita ini, negara ini sudah dikendalikan oleh Cina, orang berkulit putih itu yang mengendalikan bangsa ini dan akan menjajah bangsa ini,” tutur Fajri.
“Kemudian kalimat kedua yang sangat penting sekali, jangan tunduk kepada konstitusi Indonesia, kita harus revolusi, harus bubarkan negara ini,” imbuhnya.
Fajri sendiri mengaku merasa dirugikan atas video yang berisi pernyataan Permadi tersebut.
“Sebagai anak bangsa saya dirugikan pasti. Saya mau bernegara ini selama-lamanya, bukan batas pemilu ini, ngapain kita bernegara sampai pemilu ini bubar,” ucap Fajri, seperti dikutip dari CNN Indonesia.com
Fajri menambahkan dalam waktu dekat dirinya bakal dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, untuk waktu pemanggilannya, Fajri masih belum bisa memastikannya.