Beritaenam.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi bagi pecandu narkotika di seluruh Indonesia. Melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM), Deputi Bidang Rehabilitasi, BNN menggelar kegiatan pembekalan petugas rehabilitasi yang berlangsung di Swiss-Belresidences Kalibata, Jakarta Selatan, pada Senin (2/9).
Acara ini diikuti oleh 121 peserta dari berbagai lembaga rehabilitasi di Indonesia dan berlangsung selama lima hari ke depan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi, khususnya dalam menangani kasus-kasus kompleks seperti komorbiditas fisik dan psikiatri serta intervensi krisis.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 menugaskan BNN untuk terus meningkatkan kemampuan lembaga rehabilitasi di Indonesia. Terbitnya Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807:2022 tentang Penyelenggara Layanan Rehabilitasi semakin memperkuat komitmen BNN dalam mewujudkan layanan rehabilitasi yang berkualitas dan sesuai standar.
Direktur PLRKM, dr. Amrita Devi, Sp.KJ., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pembekalan ini. “Hasil monitoring BNN menunjukkan bahwa masih terbatasnya petugas rehabilitasi yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menangani kasus-kasus kompleks. Penanganan komorbiditas dan intervensi krisis sangat krusial untuk keberhasilan rehabilitasi,” ungkap dr. Amrita.
Lebih lanjut, dr. Amrita menegaskan bahwa kegiatan pembekalan ini merupakan salah satu upaya BNN untuk menghadapi tantangan tersebut. Dengan meningkatkan kapasitas petugas, diharapkan kualitas layanan rehabilitasi di seluruh Indonesia dapat ditingkatkan secara signifikan.
Kegiatan pembekalan ini dilakukan secara tatap muka dan virtual, mencakup berbagai materi penting, seperti pengenalan komorbiditas fisik dan psikiatri, hingga teknik intervensi krisis. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, dan melakukan simulasi penanganan kasus.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para petugas rehabilitasi dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada klien. Selain itu, dr. Amrita juga berharap kegiatan ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi di seluruh Indonesia secara berkelanjutan.