Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Bupati Remigo Ditangkap KPK, Kemendagri Tunjuk Sekda Jadi Plh Pakpak Barat

admin by admin
19/11/2018
in Hukum, Nasional
0
Diperiksa 12 Jam, Bupati Pakpak Bharat Resmi Pakai Baju Tahanan KPK

Bupati Pakpak Barat, Remigo resmi di tahan KPK.

7
SHARES
102
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pakpak Bharat Sahat Banurea menjadi pelaksana harian atau Plh Bupati Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara.

Penunjukan Sahat usai Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu ditangkap KPK dan resmi menyandang status tersangka kasus korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, mulai Minggu (18/11/2018) Sekda Pakpak Bharat, Sahat Banurea telah dilantik menjadi Plh Bupati Pakpak.

Sehingga, proses pelayanan terhadap masyarakat dapat tetap berjalan dengan baik meskipun Bupati Remigo ditangkap KPK.

“Hari ini juga Sekda jadi pelaksana harian. Plh diangkat sampai ada penjabat bupati pengganti,” kata Bahtiar melalui siaran pers, Minggu (18/11/2018) malam.

Penunjukan Sekda menjadi Plh merujuk pada Pasal 65 ayat 3 dan ayat 4 serta Pasal 66 ayat 1 huruf c. Dalam aturan itu, secara otomatis wakil bupati akan menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Bupati, sampai inkrah putusan pengadilan.

Hanya saja, Wakil Bupati Pakpak Bharat Maju Ilyas Padang diketahui telah meninggal dunia pada 20 Februari 2018 lalu. Sehingga, posisi wakil bupati kosong. Oleh karena itu, sekda ditunjuk menjadi Plh sementara hingga posisi bupati terisi.

Atas kekosongan itu, Bahtiar mendorong agar partai pengusung segera menunjuk 2 kandidat bupati untuk dirapatkan dalam paripurna DPRD.

Sebab, jabatan Plh tidak bisa untuk menandatangani pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta menentukan kebijakan strategis.

“Dengan kekosongan wakil bupati maka parpol pengusung diimbau untuk bersepakat memgusulkan 2 nama dan selanjutnya dipilih satu orang dalam rapat paripurna DPRD,” ujar Bahtiar.

Bupati Pakpak Bharat, Remigo ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada Minggu dini hari dengan total uang suap senilai Rp 550 juta. Selain Remigo, KPK juga menangkap 5 orang lainnya di 3 kota terpisah, yakni Medan, Jakarta dan Bekasi.

Selain Remigo, dua orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan pihak swasta yakni Hendriko Sembiring.

Atas perbuatannya, Remigo dan dua tersangka lainnya disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah kedalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

Tags: Bupati Pakpak BaratKasus suapKPKOTTRemigo
Previous Post

Kominfo Cabut Izin Frekuensi First Media Hari Ini

Next Post

Baru Sehari, Petisi Baiq Nuril Tembus 45 Ribu Tanda Tangan

admin

admin

Next Post
Baru Sehari, Petisi Baiq Nuril Tembus 45 Ribu Tanda Tangan

Baru Sehari, Petisi Baiq Nuril Tembus 45 Ribu Tanda Tangan

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan