Beritaenam.com
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • kesehatan
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • kesehatan
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Dihukum 6 Tahun Penjara, Zumi Zola: Saya Terima

by admin
06/12/2018
in Hukum, Nasional
A A
0
Zumi Zola.

Zumi Zola.

Beritaenam.com, Jakarta – Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola berharap putusan majelis hakim segera berkekuatan hukum tetap (inkrah). Zumi Zola dihukum 6 tahun penjara karena terbukti menerima gratifikasi dan memberikan suap ke DPRD Jambi.

“Saya terima keputusan hakim dan menghormati semua proses jalannya hukum. Saya berharap JPU juga begitu dan segera inkrah,” ujar Zumi Zola kepada wartawan usai sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Zumi Zola menyatakan menerima vonis majelis hakim. Karenanya Zumi Zola tidak mengajukan banding. Sedangkan jaksa pada KPK menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim.

Zumi divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan. Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan, pencabutan hak politik selama 5 tahun sejak Zumi selesai menjalani hukuman pidana pokok.

Hakim menyatakan Zumi Zola terbukti menerima gratifikasi yakni uang Rp 37.477.000.000, USD 173.300, dan SGD 100.000. Selain itu, hakim meyakini Zumi menerima satu unit mobil Toyota Alphard.

Zumi Zola juga dinyatakan terbukti memberikan suap pada 53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019. Suap dengan total Rp 16,34 miliar diberikan sebagai duit ketok palu agar DPRD Jambi menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2017 dan tahun anggaran 2018 menjadi Perda APBD 2017 dan 2018.

Tags: KorupsiKPKZumi Zola

Related Posts

kasus videografer didakwa korupsi
Berita

Kasus Videografer Didakwa Korupsi Rp202 Juta karena Tarif yang Disepakati Kepala Desa

by Al Berlant Ghulam
2 weeks ago
0

Sumatera - Amsal Christy Sitepu, Direktur CV Promiseland, adalah seorang videografer profesional asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Saat pandemi Covid-19 meluluhlantakkan industri kreatif pada 2020, ia berinisiatif menyusun proposal pembuatan video profil desa dan menawarkannya langsung kepada kepala desa di...

Read more
Diklat PRESTASI, Pejabat Kemenag Jadi Teladan Pemberantasan Korupsi

Diklat PRESTASI, Pejabat Kemenag Jadi Teladan Pemberantasan Korupsi

2 years ago
Kasus Dugaan Korupsi Dana Honorarium di Mahkamah Agung, Aliansi Mahasiswa Jakarta Desak KPK Bertindak

Kasus Dugaan Korupsi Dana Honorarium di Mahkamah Agung, Aliansi Mahasiswa Jakarta Desak KPK Bertindak

2 years ago
Next Post
Ketahuan Ngamar dengan Wanita Lain, Suami Airin Juga Pernah Beri Jennifer Dunn Mobil Mewah

Ketahuan Ngamar dengan Wanita Lain, Suami Airin Juga Pernah Beri Jennifer Dunn Mobil Mewah

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • kesehatan
  • Catatan Agi

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan