Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Dikritik ICW soal Tuntutan Koruptor, Begini Jawaban KPK

admin by admin
17/12/2018
in Nasional
0
Dikritik ICW soal Tuntutan Koruptor, Begini Jawaban KPK

Febri Diansyah.

7
SHARES
102
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – KPK mengatakan tak masalah dengan kritik dari Indonesia Corruption Watch (ICW) soal tuntutan bagi para kepala daerah yang terjerat korupsi yang dinilai kurang tinggi. Namun, KPK meminta ICW untuk mencermati fakta-fakta di persidangan.

“KPK tentu terbuka dengan kritik dari masyarakat. Namun, untuk tuntutan, saya kira sangat terbatas cara pandangnya jika hanya melihat tuntutan penjara. Karena justru KPK mengembangkan tuntutan pencabutan hak politik sebagai hukuman tambahan dan penerapan pasal tambahan seperti gratifikasi dan pencucian uang untuk sejumlah kepala daerah. Agaknya akan lebih komprehensif jika kajian terhadap hal tersebut juga dilakukan. Selain itu, jika serius mungkin ada baiknya fakta-fakta yang muncul di sidang juga dicermati,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Minggu (16/12/2018).

Dia mengatakan dalam persidangan bisa dilihat apakah terdakwa korupsi tersebut bersikap kooperatif atau tidak. Menurut Febri, sikap kooperatif itu menjadi pertimbangan dari jaksa ataupun hakim.

“Sehingga dapat dinilai secara valid apakah terdakwa kooperatif atau tidak, hal tersebut tentu menjadi salah satu pertimbangan baik bagi hakim ataupun JPU. Namun, prinsipnya KPK ucapkan terima kasih pada kritik yang disampaikan. Mungkin nanti tinggal kualitas data dan analisis hukumnya yang dapat dilakukan lebih komprehensif,” ucapnya.

Dilansir dari detik.com, ICW sebelumnya mengatakan tren vonis pengadilan kepada kepala daerah yang tersangkut perkara korupsi menyentuh rata-rata angka 6 tahun 4 bulan pidana penjara.

Sanksi pidana terhadap para kepala daerah tersebut dianggap tak memberi efek jera bagi pelaku dan efek cegah bagi kepala daerah lainnya.

“Kami masih kecewa terhadap putusan Pengadilan Negeri, Mahkamah Agung dan tuntutan KPK yang masih kami anggap sedang,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Minggu (16/12/2018).

“KPK mengklaim ada 104 kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak KPK berdiri. Tren vonis kepala daerah sepanjang 2004-2018, vonis kepala daerah rata-rata hanya menyentuh 6 tahun 4 bulan dan kami nilai itu putusan dalam taraf sedang,” sambung Kurnia.

Tags: ICWKoruptorKPK
Previous Post

Djarot : Zaman Pak SBY yang Dibangun di Sumatera Utara Ini Apa

Next Post

Messi Hat-trick, Barcelona Hajar Levante 5-0

admin

admin

Next Post
Messi Hat-trick, Barcelona Hajar Levante 5-0

Messi Hat-trick, Barcelona Hajar Levante 5-0

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan