Beritaenam.com
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Disebut Novanto Terima Duit e-KTP, Mekeng: Lama-lama Dia Gila Sendiri

by admin
20/09/2018
in Hukum, Nasional
A A
0
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Melchias Marcus Mekeng.

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Melchias Marcus Mekeng.

Beritaenam.com, Jakarta – Koruptor e-KTP Setya Novanto ‘menyerang’ deretan anggota DPR yang disebutnya menerima aliran duit e-KTP. Salah satu nama yang disebutnya adalah Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Melchias Marcus Mekeng. Apa kata Mekeng soal tudingan itu?

“Nanti lama-lama dia gila sendiri, nyebut-nyebut yang nggak ada ini kan gitu. Jadi dia boleh sebut seribu kali, kalau nggak ada bukti kan ya itu pepesan kosong,” ucap Mekeng di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

“Lama-lama dia gila sendiri. Ngapain keganggu? Kalau orang waras nggak akan begitu,” sambung Mekeng.

Mekeng balik menuding serangan Novanto itu untuk melemparkan hukuman pidana tambahan berupa uang pengganti USD 7,3 juta yang belum dilunasinya. Novanto memang saat ini tengah berupaya melunasi hukuman itu.

“Yang kita harus curiga, dia harus membayar 7,3 juta dolar kan? Keputusan itu dia terima itu. Kenapa jadi dibuang ke orang lain?” kata Mekeng.

Dia meminta Novanto membuktikan serangannya itu. Di sisi lain, Mekeng mengaku belum memutuskan untuk melaporkan tudingan Novanto itu.

“Kalau dia bilang serahkan, kapan diserahkan? Di mana diserahkan? Bentuknya gimana? Harus dia buktikan, kan hukum,” ujar Mekeng.

“Biarkan aja dulu. Pada saatnya, pada saatnya, ini negara hukum kok nggak ada yang kebal,” imbuhnya.

Tudingan Novanto itu disampaikannya ketika bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa keponakannya sendiri, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Selain nama Mekeng, ada beberapa nama anggota DPR lain yang juga disebut Novanto menerima duit e-KTP.

Tags: e-KTPKPKMelchias Marcus MekengSetya Novanto

Related Posts

definisi korupsi
Politik

Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Tuai Penolakan, KPK Tak Setuju Unsur Kerugian Negara Dihapus

by Al Berlant Ghulam
1 hari ago
0

Definisi korupsi versi Luhut menuai penolakan. KPK tak setuju unsur kerugian negara dihapus, Luhut lalu mengklarifikasi rekomendasi DEN.

Read more
KPK surati Panglima TNI

KPK Surati Panglima TNI, Dua Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB

2 hari ago
korupsi dana BNPB

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana BNPB, Pengadaan Rp148 Miliar Diduga Sarat Konflik Kepentingan

5 hari ago
Next Post
Bupati Purwakarta: Saya Siap Menangkan Jokowi-Ma’ruf

Bupati Purwakarta: Saya Siap Menangkan Jokowi-Ma'ruf

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan