Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Langsung Ditahan

admin by admin
28/01/2019
in Hukum, Nasional
0
Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Langsung Ditahan

Ahmad Dhani.

7
SHARES
103
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Ahmad Dhani langsung dibawa jaksa penuntut umum ke Kejari Jakarta Selatan untuk ditahan. Majelis hakim dalam putusan memerintahkan agar Ahmad Dhani ditahan.

Ahmad Dhani dibawa menggunakan mobil tahanan Kejari Jaksel dari PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Senin (28/1/2019). Ahmad Dhani dibawa sekitar pukul 16.26 WIB.

Ada satu jaksa menggandeng Ahmad Dhani memasuki kendaraan tahanan warna abu-abu. Dhani sempat berpose 2 jari dan masuk ke mobil tahanan.

Hakim menyatakan Ahmad Dhani melakukan ujaran kebencian terkait SARA. Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara.

“Menyatakan terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menunjukkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA,” kata Ratmoho.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, memerintahkan agar terdakwa ditahan,” sambung hakim.

Tags: Ahmad DhaniUjaran kebencian
Previous Post

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Ujaran Kebencian

Next Post

Agung Laksono: Masih Ada Kader Golkar yang Tak Dukung Jokowi, Tapi…

admin

admin

Next Post
Agung Laksono: Masih Ada Kader Golkar yang Tak Dukung Jokowi, Tapi…

Agung Laksono: Masih Ada Kader Golkar yang Tak Dukung Jokowi, Tapi...

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan