• Home
No Result
View All Result
  • Login
Beritaenam.com
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Hotline
  • Pedoman Media Siber
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • News
Beritaenam.com

Draft RUU Pemilu; Kenaikan Ambang Batas Parlemen

Upaya Penguatan Sistem Presidensial Kita

redaksi by redaksi
30/01/2021
in National, Politik

Beritaenam.com— Draft revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021.

Terdapat beberapa perubahan mengenai pemilu dibanding Undang-Undang sebelumnya, yakni UU Nomor 7 tahun 2017.

Dalam draft yang akan dibahas oleh DPR ada beberapa poin penting perubahan yang akan diusulkan, misalnya tentang pelaksanaan pemilu nasional yang akan digelar 2024.

Soal larangan eks HTI dilarang untuk berpartisipasi sebagai peserta pemilihan calon, calon anggota legislatif hingga calon kepala daerah, syarat pendidikan capres-caleg minimal lulusan perguruan tinggi.

Hingga capres wajib masuk (anggota) partai politik, sanksi mahar capres,  ambang parliamentary threshold menjadi 5 persen, ambang batas tingkat DPRD dan wacana menggunakan E-voting.

Wacana RUU Pemilu ini menuai berbagai macam pro dan kontra masyarakat, baik pengamat, akademi, politisi bahkan tokoh-tokoh organisasi kemasyarakatan di Indonesia.

Melalui keterangan tertulisnya, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin juga ikut memberikan opini terhadap usulan perubahan tersebut.

“Kehidupan demokrasi kita harus bergerak progresif ke arah kemajuan,” ujar Sultan B Najamudin, Sabtu (30/01/2021).

Sultan menyebut, kehidupan politik kita harus mampu bertransformasi menuju demokrasi substansial. Dan RUU Pemilu yang akan dibahas oleh DPR bukan akhir dari perbaikan demokrasi kita.

Tapi, Sultan menandaskan, harus dijadikan landasan pijakan awal (starting point) yang tepat”. Dan saat ini, poin-poin krusial dalam draft revisi sudah berada pada jalur yang tepat,

Selain itu senator muda asal provinsi Bengkulu ini juga menambahkan, bahwa regulasi yang dihadirkan harus mampu meminimalisir serta menghadirkan konsekuensi hukum bagi praktek-praktek buruk.

Yang dimaksud buruk adalah dalam pemilu (mahar, money politic, abouse of power, isu identitas, keberpihakan penyelenggara, politik dinasti, dll) yang sudah pasti tentu menciderai demokrasi.

“Untuk demokrasi yang baik ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh negara, yaitu adanya kebebasan berserikat dan menyampaikan pikiran, akuntabilitas publik, transparansi, prinsip mayoritas,” kata Sultan.

Pemilu yang teratur serta persamaan kedudukan untuk semua warga negara, partisipasi yang terbuka untuk semua rakyat, tumbuhnya civil society, hingga siklus pergantian kepemimpinan yang teratur.

Termasuk antara lain, penyelesaian konflik secara damai, serta menjunjung tinggi perbedaan, peradilan yang bebas dan mandiri, dan adanya kebebasan pers. Dan ruh RUU Pemilu saat ini sudah kearah sana,” tambah Sultan.

Dalam keterangannya Sultan B Najamudin juga menyoroti khusus mengenai poin kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 4 persen menjadi 5 persen.

Menurutnya hal tersebut adalah salah satu kebutuhan dalam kepemiluan kita.

Untuk membentuk sistem presidensial yang kuat dibutuhkan dukungan parlemen yang dapat menjadi “mitra kritis” agar pemerintahan dapat berjalan efektif.

Saat ini pemerintah kita menunjukkan upaya  menata kembali sistem pemilu kita agar menghasilkan partai politik minimal dalam kuantitas, tapi optimal dalam menjalankan fungsi-fungsinya.

“Idealnya mungkin cukup dengan 5-7 partai politik”, sambungnya.

Senator ini menilai hampir semua partai politik yang ada di Indonesia masih memiliki (platform arah program) yang sama dan tidak jauh berbeda bagi publik.

“Justru dengan keinginan bahwa revisi Undang-Undang ini tidak berubah tiap 5 tahun sekali dan bisa digunakan selama 15 hingga 25 tahun kedepan,” ujar Sultan. Maka, bila perlu ambang batas ini bisa dinaikkan lagi.

Loh?

Iya,  bukan hanya 5 persen, tapi 7-9 persen. “Dan ini adalah opsi yang tepat”, tegas pria yang akrab dipanggil SBN tersebut.

Selain menaikkan ambang batas parlemen, Sultan memaparkan, yang perlu menjadi pertimbangan pemikiran kita bersama adalah memastikan parlemen tetap kuat menjalani peran legislatif di tengah dominasi koalisi pemerintah.

“Nantinya yang berefek pada penguatan demokrasi kita,” jelas Sultan.

Jadi sebenarnya perbaikan ked epan bukan hanya terbatas pada prosedural tekhnis semata (jumlah kursi di parlemen).

Akan tetapi, yang lebih penting bagaimana memastikan kualitas hasil Pemilu dengan mendorong parpol untuk berbenah serius dalam mempersiapkan sistem di tubuhnya.

“Agar terjadi regenerasi kepemimpinan nasional yang bertekad mewujudkan misi kebangsaan kita bersama,” Sultan memberi masukan. (*)

Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Dalam Teropong Kejagung

Next Post

Dugaan Maladministrasi Kasus Ayam Geprek?

Related Posts

National

Nyali Kejaksaan Diuji Tuntaskan Kasus ASABRI?

12/01/2021
144
info

Jokowi: Jaga Protokol Kesehatan Meski Tersedia Vaksin

08/12/2020
122
Politik

La Nyalla Mahmud Mattalitti (Ketua DPD): Pilkada Menghadirkan Pemimpin Berkwalitas

17/11/2020
151
Politik

Debat Pilkada Bantul Berlangsung Tiga Kali

16/10/2020
241
National

Skandal Jiwasraya Merepotkan Menteri BUMN dan Dua Presiden

23/09/2020
194
Nasional

Presiden Kenakan Baju dari Pulau Sabu

14/08/2020
295

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

RECOMMENDED NEWS

Sri Mulyani.

Pernyataan Prabowo Kekayaan Bangsa Dirampas Beberapa Pihak, Ini Jawaban Tegas Sri Mulyani

2 tahun ago
125
Jose Mourinho.

Kalau MU Kalah Telak di Anfield, Bukti Mourinho Ta Berdaya Lagi

2 tahun ago
106
Emak-emak yang demo di Bawaslu.

Ibu-ibu Ini Demo di Bawaslu, Minta Politisasi Emak-emak Disetop

2 tahun ago
105
Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).

Andre Rosiade Sebut Karier Politik OSO Kandas, Hanura: Kader Gerindra Politikus Karung Bocor!

2 tahun ago
118

RSS Pimpinan Media News

  • Mikroplastik Ancam Kesehatan Manusia, Dibutuhkan Regulasi Larangan Plastik Sekali Pakai 08/03/2021 PM Syndicate
  • Rilis Data, Kemlu: 3.715 WNI di Luar Negeri Terkonfirmasi Covid-19 08/03/2021 PM Syndicate
  • Dukung Pemberdayaan Perempuan Indonesia   – Kalbe melalui Fatigon bersama Kemen PPPA  Gelar Program Pendampingan Kewirausahaan 08/03/2021 PM Syndicate
  • Dandim Abdya Minta Bulog Optimal Serap Gabah Petani 08/03/2021 PM Syndicate
  • Musrenbang RKPD Tahun 2022 Tingkat Kecamatan Simpang Empat Resmi Dibuka Pj Sekda 08/03/2021 PM Syndicate
  • Suka Gowes, Pak Sekjen ini Lansung Dikirimi Sepeda Brompton 08/03/2021 PM Syndicate
  • Mencari Suhu untuk Gibran 08/03/2021 PM Syndicate
  • Jokowi Dorong Perekonomian Berbasis Teknologi 08/03/2021 PM Syndicate
  • Dukung Pengendalian Pandemi Trakindo Donasi 9.000 Alat Tes Antigen 08/03/2021 PM Syndicate
  • PWI Jaya: Media Massa Versus Medsos, Ini Poin Pembeda yang Masyarakat Perlu Ketahui 08/03/2021 PM Syndicate
No Result
View All Result

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

No Result
View All Result

© Copywright AGI Network -- PT. Dua Tujuh Delapan Ruko Cibubur Point, Automotive Center Blok B9 Jl. Alternatif Cibubur, Kel. Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok. Kode Pos: 16954 == #Media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

No Result
View All Result
  • Home

© Copywright AGI Network -- PT. Dua Tujuh Delapan Ruko Cibubur Point, Automotive Center Blok B9 Jl. Alternatif Cibubur, Kel. Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok. Kode Pos: 16954 == #Media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »